Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan rapat konsultasi mengenai revisi Undang-Undang KPK dengan para pimpinan DPR RI di Istana Kepresidenan. Rapat itu pun akhirnya menghasilkan keputusan untuk menunda revisi UU KPK yang selama ini dianggap banyak mengebiri kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
"Tadi konsultasi pimpinan DPR dan Presiden Jokowi telah dilakukan dan kita sepakat penyempurnaan UU KPK itu kita masih menunggu pada persidangan yang akan datang," ujar Menko Polhukam Luhut Panjaitan dalam jumpa pers usai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Menurut Luhut, penundaan pembahasan revisi UU KPK dilakukan karena pemerintah saat ini tengah fokus melaksanakan program-program perbaikan ekonomi.
Ketua DPR Setya Novanto mengaku sepakat dengan keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Namun dia mengisyaratkan akan tetap menggulirkan revisi UU KPK bila situasi ekonomi telah stabil.
"Pertemuan ini memberikan suatu gambaran besar penyelesaian masalah ini. Khususnya akan membuat KPK lebih baik," kata Setya Novanto.
Selain diikuti Presiden Jokowi dan seluruh pimpinan DPR, pertemuan tersebut juga dihadiri Mensesneg Pratikno, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menko PMK Puan Maharani, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (Ron/Ali)
Menko Luhut: DPR dan Presiden Sepakat Revisi UU KPK Ditunda
Menurut Luhut, penundaan pembahasan revisi UU KPK dilakukan karena pemerintah saat ini tengah fokus melaksanakan program perbaikan ekonomi.
Diperbarui 13 Okt 2015, 19:39 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 19:39 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Luhut menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) ke lembaga antisurah tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profesor di Kampus Terkenal China Jadi Sorotan Usai Kriteria Pasangan Tersebar Lewat Media Sosial
Viral di TikTok! Pahami Tren 'Velocity' dan Cara Bikin Video Kamu Makin Keren
Revisi KUHAP, Komisi III DPR: Penghinaan Presiden Dapat Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Kemnaker-Kemendikdasmen Teken MoU Selaraskan Program Pendidikan dan Ketenagakerjaan
Mentrans Iftitah Kenalkan 5 Langkah Besar untuk Wujudkan Transmigrasi Baru
Puluhan Helikopter dan Ribuan Personel Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hutan Korea Selatan
Hindari Kemacetan, Pemudik Pilih Berangkat Lebih Awal
Panduan Lengkap Bayar Fidyah Puasa: Tunaikan Ibadah dengan Benar
Menkop Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Geser BUMDes
Potret Pemain Series Terbaru Theo & Ruza, Ada Haico dan Yesaya
Saksikan Sinetron Cinta di Ujung Sajadah Episode Senin 24 Maret 2024 Pukul 20.05 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Mau Bagi-Bagi THR Pakai Kripto? Begini Caranya