Pimpinan DPR Bertemu Jokowi Bahas Revisi UU KPK Sore Ini

Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai melakukan rapat tertutup dengan Komisi II DPR.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 13 Okt 2015, 16:39 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2015, 16:39 WIB
Pimpinan DPR ‘Serbu’ Kantor Presiden
Suasana pertemuan Presiden Jokowi dengan Pimpinan DPR di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/5/2015). Kedatangan DPR untuk mengajukan usulan revisi UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Piminan DPR dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai melakukan rapat tertutup dengan Komisi II DPR.

"Memang ada forum konsultasi Pimpinan DPR dengan Presiden di Istana rencana sore ini, makanya saya kembali ke Istana cepat-cepat untuk dampingi Presiden," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).‎

Dalam pertemuan nanti, kata politisi PDIP ini, akan dibahas Rancangan Undang-Undang (RUU)‎ yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015, serta soal revisi UU KPK yang ramai menjadi perbincangan publik.
‎
"Materinya berkaitan dengan pembahasan RUU, mengenai UU-nya apa ada beberapa UU (salah satunya UU KPK). Yang jelas sore ini ada forum konsultasi," tandas Pramono.

Revisi UU KPK akhirnya masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2015. Sejauh ini ada 6 fraksi yang setuju mengusulkan revisi UU tersebut.

Mereka adalah Fraksi PDIP (15 anggota), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (2 anggota), Fraksi Hanura (3 anggota), Fraksi Nasdem (11 anggota), Fraksi Golkar (9 anggota), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (5 anggota).

Sedangkan 4 fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tidak ikut mengusulkan. (Ali/Ado)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya