Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Patrice mengaku sudah membicarakan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait penetapan tersangkanya itu. Dia menggundurkan diri dari jabatannya, baik sebagai Sekjen, anggota partai, dan anggota DPR.
"Saya sudah lapor dengan Pak Surya (Paloh). Dengan status saya yang ditetapkan KPK hari ini sebagai tersangka, saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagi Sekjen dan anggota partai ini. Selain itu sebagai anggota DPR RI," ujar Rio dalam jumpa pers di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Meski meninggalkan partai itu, Rio yakin Partai Nasdem akan menjadi besar seperti cita-citanya untuk melanjutkan restorasi dan perubahan.
"Saya yakin partai ini menjadi besar dengan cita-citanya. Saya juga termasuk orang membesarkan partai ini," pungkas Rio.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi menyatakan, Rio Capella ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.
"Penyidik telah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Johan Budi.
Sebagai anggota DPR, Patrice Rio Capella diduga telah menerima imbalan atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dan istrinya Evy Susanti terkait penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dugaan pasal yang dilanggar Rio adalah Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain Rio Capella, KPK menetapkan Gatot dan Evy sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap. (Mvi/Bob)
Ditetapkan Jadi Tersangka, Rio Capella Mundur dari Partai dan DPR
Rio yakin Partai Nasdem akan menjadi besar seperti cita-citanya untuk melanjutkan restorasi dan perubahan.
Diperbarui 15 Okt 2015, 16:28 WIBDiterbitkan 15 Okt 2015, 16:28 WIB
Patrice Rio Capella jumpa pers usai ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/ Putu Merta Surya Putra)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Cara yang Bisa Dilakukan Saat Memiliki Teman yang Sulit Memiliki Anak
IHSG Berpeluang Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 28 April 2025
12 Upacara Pemakaman Paling Memorable di Dunia, Paus Fransiskus Digelar Sederhana
Prediksi BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya: Pertaruhan Gengsi Jawa Timur
China Kasih Bantuan ke Pengusaha Hadapi Dampak Perang Dagang AS
Rindu Masa Kecil Mandi di Sungai, Yuk ke Tukad Bindu Saja
Israel Kembali Serang Beirut Selatan, Klaim Targetkan Gudang Rudal Hizbullah
Awal Pekan, Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Senin 28 April 2025
Kim Ji Hoon Kerja Keras di Drakor The Haunted Palace, Sampai Mesti Jalani Terapi Akupuntur
Hari Buruh 1 Mei 2025 Libur Nasional? Simak Aturan Terbaru Kemnaker
Top 3: Hari Libur Nasional Tanggal Merah Mei 2025
IPO, Cipta Sarana Media Lepas 530 Juta Saham ke Publik