Ahok: Hukum ABG Pelempar Bus Polisi, Suruh Cuci WC Stadion GBK

Menurut Ahok, para bocah itu harus diberi sanksi yang membuat jera.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Okt 2015, 14:56 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2015, 14:56 WIB
Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - 74 Anak Baru Gede (ABG) ditangkap polisi karena melempari bus polisi dengan batu. Mereka melempar petugas tanpa alasan jelas di depan Pintu I Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku geram mendengar hal tersebut. Menurut Ahok, para bocah itu harus diberi sanksi yang membuat jera.

"‎Saya bilang ke Kapolda, kasih hukuman suruh cuci kakus, WC Stadion GBK, biar dia sikat sampai bersih," kata Ahok di Polda Metro Jaya, Minggu (18/10/2015).

Ahok menuturkan, akan meminta nama para ABG yang ditangkap hari ini. Nantinya, akan diproses pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai sanksi.

"Kami akan minta nama-namanya. Kalau mereka anak sekolah, kami akan mulai memberikan sanksi, baik siswa sekolah negeri maupun sekolah swasta. Kalau dia gunakan KJP, kami akan tahan KJP-nya. Harus ada sanksi," tegas dia.

Menurut Ahok, anak-anak yang sudah melakukan kerusuhan seperti ini sudah tidak bisa didiamkan. Bila tidak diberi sanksi, malah mereka akan semakin menjadi-jadi.

"Selama ini kami memperlakukan mereka seperti anak-anak, lama-lama jadi anak manja. Kalau melanggar aturan, harus diberikan sanksi," imbuh dia.

"Anak manja memang seperti itu. Dulu anak saya tidak mau makan, saya kurung sehari, akhirnya mau makan juga. Kalau tidak seperti itu lama-lama kurang ajar," tandas Ahok.

74 bocah tanggung yang mengenakan kaus oranye digelandang menggunakan Kopaja ke Mapolda Metro. Mereka dikawal 4 polisi di Kopaja dan 4 polisi bermotor.

ABG ini datang dari arah patung pemuda, Bunderan Senayan, secara bergerombol. Setibanya di Pintu I Gelora Bung Karno, tepatnya di depan Hotel Atlet Century, mereka membabi-buta melempar bus petugas dengan batu. (Ron/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya