Dibawa ke Rutan KPK, Tangis Dewie Yasin Limpo Pecah

Diapit 2 pengawal tahanan perempuan, berkali-kali Dewie menyeka air mata dengan tangan kanan sambil tertunduk.

oleh Sugeng Triono diperbarui 22 Okt 2015, 04:12 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 04:12 WIB
KPK Segel Ruangan Dewie Yasin Limpo di DPR
Di pintu ruangan yang disegel KPK tertulis nama Dewie Yasin Limpo dengan nomor anggota DPR A-560. (Taufiqurrohman/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo akhirnya menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hidro di Kabupaten Diyai, Papua tahun anggaran 2016.

Tepat pukul 02.30 WIB dini hari, anggota Komisi VII DPR tersebut langsung digiring petugas KPK menuju rutan yang berada di lantai dasar di gedung lembaga antikorupsi itu.

Saat akan masuk ke mobil tahanan, saudara kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ini mengaku tidak mengerti dengan kasus yang dijeratkan KPK kepadanya.

"Saya tidak bersalah dan saya tidak menerima uang sepeser pun," ujar Dewie di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Saat ditanya mengenai uang sebesar SG$ 177.700 yang diduga sebagai suap kepadanya terkait pembahasan proyek tadi di DPR, Dewie juga mengaku tidak tahu.

"Saya baru dengar hari ini. Insya Allah saya tidak salah," katanya seraya masuk ke mobil tahanan KPK.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, air mata Dewie langsung bercucuran saat yang bersangkutan duduk di kursi mobil tahanan. Diapit 2 pengawal tahanan perempuan, berkali-kali Dewie menyeka air mata dengan tangan kanan sambil tertunduk. (Ado/Mar)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya