Sarpin Rizaldi Dipromosikan Jadi Hakim Pengadilan Tinggi

Namanya dikenal publik setelah memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Okt 2015, 16:45 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 16:45 WIB
20150730-Hakim Sarpin
Hakim Sarpin (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sa‎rpin Rizaldi akan dimutasi ke Pekanbaru, Riau. Mutasi itu karena Sarpin dipromosikan menjadi hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu 21 Oktober 2015.

"Betul, berdasarkan hasil rapat tim promosi mutasi MA tanggal 21 Oktober 2015,"‎ ujar Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dihubungi, Kamis (22/10/2015).

Dengan begitu, Sarpin tidak lagi menjadi hakim di PN Jakarta Selatan. Namun Surat Keputusan (SK) dari MA terkait mutasi tersebut baru ke luar minggu depan.

"Ya sambil menunggu SK mutasinya. Yang kemarin baru pengumuman hasil rapat promosi mutasi‎," kata Made.

Sarpin Rizaldi merupakan salah satu hakim yang bertugas di PN Jakarta Selatan. Namanya mulai dikenal publik setelah memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan alias BG atas status tersangka kasus rekening gendut yang ditetapkan KPK.

Kesuksesannya menangani perkara praperadilan BG itu kemudian disebut dengan Sarpin Effect. Sebab pasca putusan itu, sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK berbondong-bondong mengajukan praperadilan. ‎Seperti Suryadharma Ali, Hadi Poernomo, Ilham Arif Sirajuddin, Sutan Bhatoegana, dan lain-lain.‎

Sepak terjang Sarpin kembali menjadi perhatian publik setelah melaporkan pimpinan Komisi Yudisial (KY) ke Bareskrim Polri. Sarpin menilai komisioner KY tersebut telah mencemarkan nama baiknya terkait putusan praperadilan terhadap BG yang dianggap kontroversial. (Nil/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya