Rektor UGM: Negara Perlu Deklarasikan Asap Bencana Kemanusiaan

Sehingga akan menggerakkan rakyat Indonesia untuk peduli dengan korban asap.

oleh Yanuar H diperbarui 23 Okt 2015, 02:04 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2015, 02:04 WIB
20151019-Ilustrasi-Kebakaran-Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)

Liputan6.com, Yogyakarta - Kebakaran hutan yang melanda kawasan Sumatera dan Kalimantan mengakibatkan asap yang dihirup warga. Hal ini membuat warga terganggu bahkan banyak yang meninggal karena asap.

Karena itu Universitas Gajah Mada (UGM) berharap pemerintah segera mendeklarasikan kondisi ini sebagai bencana kemanusiaan.

"Dari hasil kajian tm dan diskusi para ahli UGM, negara merasa perlu mendeklarasikan bencana asap ini sebagai bencana kemanusiaan," ucap Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwikorita Karnawati di Yogyakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurut Rita, panggilan Dwikora, deklarasi bencana kemanusiaan yang ditetapkan pemerintah ini nantinya dapat melejit semangat kemanusiaan di Indonesia. Sehingga akan menggerakkan rakyat Indonesia untuk peduli dengan korban asap.

"Upaya ini harus dipimpin langsung oleh Presiden untuk menggerakkan semua komponen bangsa," ujar dia.

Hal senada diungkapkan Sosiolog sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM), Arie Sujito. Menurut dia, negara harus segera mendeklarasikan bencana asap sebagai Bencana Kemanusiaan.

Sebab sudah banyak warga yang menjadi korban. Selain itu, hasil penelitian dari para ahli menyebutkan sangat sulit memadamkan kebakaran hutan ini kecuali dengan air hujan.

"Bencana ini bukan hanya soal rusaknya lahan tetapi juga berdampak pada kehancuran kemanusiaan. Banyak anak, orang tua telah menjadi korban," tukas Arie. (Ali/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya