Liputan6.com, Jambi - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi akan melayangkan gugatan class action terhadap 20 perusahaan di Jambi karena setiap tahun menimbulkan kabut asap.
"Kami mengidentifikasi ada 20 perusahaan yang terletak di 5 kabupaten di Jambi yaitu Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muarojambi, Tebo, dan Sarolangun," kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli di Jambi, Sabtu (24/10/2015).
Dia mengatakan, ke-20 perusahaan tersebut adalah perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perusahaan perkebunan sawit yang telah dikelompokan dan tergabung dalam 5 grup besar.
"Materi gugatan sudah kami siapkan, selain itu data kami sudah cukup lengkap dan paling lama akhir Oktober ini sudah kami layangkan gugatannya," kata Musri.
Menurut dia, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap areal konsesinya yang terbakar, asas tersebut sengaja disampaikan karena menjadi dalil perusahaan tidak bisa melepaskan tanggung jawab begitu saja.
"Masalah kebakaran dan kabut asap ini tidak bisa dilepaskan tanggung jawabnya dengan berbagai alasan, perusahaan pemegang izin harus bertanggung jawab atas kebakaran di arealnya," ucap Musri.
Dalam gugatan tersebut, lanjut Musri, materi gugatan bisa merujuk pada Peraturan Mentri (Permen) LH No. 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan. Dalam permen tersebut ada biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan pelaku pembakaran hutan di antaranya biaya kerugian yang ditimbulkan dan biaya pemulihan.
"Kami bisa merujuk pada Permen LH tersebut, jadi perusahaan pelaku pembakaran hutan harus membayar kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan lingkungan," kata dia.
Ditanya perusahaan apa saja yang masuk dalam gugatan, Musri masih merahasiakan nama-nama perusahaan penyebab kabut asap di Jambi itu, karena merupakan kepentingan proses persidangan nanti. (Ant/Ron/Mvi)
Peradi-Walhi Gugat 20 Perusahaan di Jambi Terkait Kabut Asap
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap areal konsesinya yang terbakar.
diperbarui 24 Okt 2015, 14:33 WIBDiterbitkan 24 Okt 2015, 14:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tinggal Bawa Badan dan Duit Rp 3 Jutaan Bisa Merasakan Sensasi Balapan di Sirkuit Mandalika
Tips Weekend Produktif: Maksimalkan Waktu Liburan Anda
Bitcoin Turun Usai Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Kripto
Kebiasaan Miliarder yang Jadi Bekal Sukses
Morgan Stanley Kembali Lepas Saham FILM, Ini Tujuannya
5 Rekomendasi Spot Wisata Pantai di Kebumen
3 Resep Nugget Telur Rumahan yang Bisa Jadi Camilan dan Lauk Makan
Obat Kolesterol yang Mujarab Ternyata Hanya 2 Ini, Rasakan Sendiri Hasilnya!
25 Januari 1924: Olimpiade Musim Dingin Pertama Dimulai di Prancis
11 Golongan yang Dijumpai Nabi SAW saat Isra Mi'raj, Mengungkap Hikmah di Balik Setiap Perjalanan
Debat Sengit Nusron dengan Kades Kohod Soal Pagar Laut Bekas Empang Warga
Tips Menjaga Kesehatan Kulit untuk Penampilan Optimal