Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku telah melakukan tukar informasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
"Kita (Bareskrim dan KPK) saling beri informasi bagaimana kasus yang ditangani Bareskrim dan bagaimana kasus yang ditangani KPK," ujar Anang Iskandar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Koordinasi ini kata Anang perlu dilakukan karena lembaganya dan KPK sama-sama pernah menyelidiki dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpin oleh RJ Lino tersebut.
"Karena Bareskrim sudah menyidik sedangkan KPK sudah melakukan penyelidikan maka kita koordinasi agar mendapatkan hasil yang maksimal," kata Anang.
Baca Juga
Mantan Kapolda Jambi itu juga menjelaskan, meski memungkinkan untuk menetapkan tersangka yang sama pada korupsi ini, namun tindak pidana yang diusut KPK maupun Bareskrim berbeda.
"Tersangkanya bisa sama tapi tindak pidananya berbeda. Pasalnya beda. Bisa sama bisa beda," pungkas Anang. (Ron/Mut)