Liputan6.com, Jakarta - Brigadir DAS, anggota Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kalideres dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat sejak Minggu, 8 November lalu. DAS merupakan polisi yang diduga melakukan pemerasan dan pemerkosaan terhadap wanita muda SH (22).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heru Heru Julianto mengatakan, sejak ditangkap kemarin, Satuan Propam telah menonaktifkan DAS dari keanggotaannya. "Dia sudah berstatus nonaktif. Dia ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat sejak hari Minggu kemarin," kata Heru ketika dihubungi, Senin (9/11/2015).
Heru menjelaskan, DAS akan menjalani dua proses hukum yakni sidang pidana dan sidang profesinya.
Ia pun menambahkan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho langsung memperingatkan kepada pimpinan di tingkat Polsek untuk tidak menutup-nutupi perbuatan tercela anggotanya dan langsung menindak tegas.
"Kami akan memproses di bidang propam dan pidana. Kapolres mengingatkan kepada kapolsek, apabila ada yang melakukan itu maka melakukan penegakan tegas," ujar Heru.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan SH ke Polsek Metro Tamansari, Jumat 6 November 2015 lalu. Kepada polisi, perempuan ini mengaku diperdaya seorang pelaku berinisial N dengan modus minta ditemani cari kos.
Setelah itu S dan N sepakat untuk bertemu di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Saat tiba di kamar hotel, korban mendapati 3 rekan N yang salah satunya Brigadir DAS. Tanpa basa-basi, perempuan itu langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api dengan tuduhan ia sebagai pengedar narkoba.
Para pelaku pun menyita handphone dan merampas uang S sebesar Rp 1 juta. Setelah sempat bermalam di hotel tersebut, keesokan harinya S dibawa ke Hotel Jasmin di kawasan Karawaci. Ia pun diminta menanggalkan celana dan disetubuhi lagi oleh para pelaku. (Dms/Mut)
Polisi Cabul Kalideres Bakal Jalani 2 Sidang
Korban sebelumnya telah dicabuli sebanyak dua kali dicabuli oleh oknum polisi dan teman-temananya.
Diperbarui 09 Nov 2015, 14:15 WIBDiterbitkan 09 Nov 2015, 14:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Ardhito Pramono Buka Konser Boyce Avenue di Jakarta dengan Tiga Lagu Hits
Paus Fransiskus Meninggal, Apakah Akan Dinobatkan Jadi Santo?
Update Mobil Tabrak Kerumunan Festival Komunitas Filipina di Vancouver Kanada: Korban Tewas 9 Orang
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Semen Padang Permalukan Persija di Pakansari
Melihat Upaya Pemprov Benahi Jalur Sepeda Jakarta
Pakai AI dalam Desain? Ini Saran Bijak dari Didiet Maulana
20 TikToker Terkaya Dunia 2025, Harta Tembus Rp 672 Miliar
10 Inspirasi Desain Rumah Type 36 agar Terlihat Luas dan Nyaman di 2025