Dosen di Sidrap Sulsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Dosen

Pihak kepolisian tengah menunggu hasil visum sembari memeriksa saksi.

oleh Fauzan Diperbarui 23 Apr 2025, 12:39 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2025, 12:28 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Arfandi/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Sidrap - LI, seorang dosen perempuan yang mengajar di salah satu universitas swasta di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban kekerasan seksual. Hal itu pun telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

Ironisnya, terduga pelaku yang diketahui berinisial JN, juga merupakan dosen di universitas yang sama. Aksi biadab itu pun diduga dilakukan JN di Mess Kampus pada 21 Februari 2025 lalu. 

"Iya betul, kami sudah terima laporan polisinya. Sementara dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, Iptu Setiawan saat dikonfirmasi Rabu (23/4/2025).

Setiawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil visum dari korban. Sembari menunggu, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lain. 

"Nanti kami infokan kalau kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan," imbuhnya. 

Berdasarkan informasi yang diterima, korban melaporkan kejadian yang ia alami pada Jumat (11/4/2025) lalu. Aksi bejat pelaku baru dilaporkan ke polisi setelah korban mendapat dorongan dari keluarganya. 

Terpisah, LI menceritakan bahwa aksi bejat JN dilakukan kala ia baru saja selesai melakukan olahraga sore. Pelaku saat itu mengikuti dirinya yang hendak pulang ke mess kampus. 

"Dia ikuti saya sampai di mess. Tiba-tiba dari belakang peluk saya dan angkat saya ke kamar hingga melakukan hal tersebut," kata Li kepada wartawan. 

Saat kejadian itu, LI mengaku tak kuasa melakukan perlawanan lantaran diancam. Ironisnya, JN sempat kembali berniat melakukan aksi bejatnya kepada LI, tetapi kali ini LI berhasil melakukan perlawanan. 

"Saya tidak turuti, dan dia tidak melanjutkan ancamannya lagi," jelasnya.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya