Mendagri Tunggu Rekomendasi Pembentukan Provinsi Madura

Jokowi telah mempersilakan pembentukan Provinsi Madura. Namun, harus dilihat apakah pemekaran mampu mempercepat pemerataan pembangunan.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Nov 2015, 02:51 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2015, 02:51 WIB
Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan masih menunggu rekomendasi dari lintas pihak atas usulan pembentukan Provinsi Madura.

"Kami menunggu dulu rekomendasi dari Gubernur Jatim, tim DPR RI, dan (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri," ujar Tjahjo di area Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Ancol, Jakarta, Kamis 12 November 2015.

Tjahjo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mempersilakan pembentukan Provinsi Madura. Namun demikian, harus dilihat apakah pemekaran itu mampu menyejahterakan rakyat dan mempercepat pemerataan pembangunan.

"Saya juga telah menyampaikan sikap saya, (pemekaran) itu hak konstitusional daerah. Silakan, sepanjang rambu-rambu dijalankan," ujar dia.

Tjahjo menekankan bahwa pembentukan suatu provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak melalui deklarasi, tetapi harus melalui gubernur, DPRD, serta pemerintah dengan DPR RI.

Rencana pembentukan Provinsi Madura mengemuka lagi ketika terbentuk Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) yang digagas oleh sejumlah elemen masyarakat di 4 kabupaten.

Mereka yang tergabung dalam P4M juga telah mendeklarasikan Provinsi Madura di Kabupaten Bangkalan. (Ant/Ado)**

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya