Pemerintah Diminta Beri Solusi Warga Usai Tutup Tambang Lumajang

Sejak penutupan tambang di Lumajang, banyak warga yang kehilangan pekerjaan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Nov 2015, 23:21 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2015, 23:21 WIB
Penambang Pasir di Lumajang Tuntut Usahanya Dibuka Kembali
Ratusan penambang pasir di Lumajang berunjuk rasa mendesak pemerintah membuka kembali usaha tambang pasir yang ditutup.

Liputan6.com, Jakarta - Pascapertemuan dengan keluarga Salim Kancil dan Tosan di Lumajang, Jawa Timur, anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah langsung berinisiatif menggelar pertemuan terbatas. Pertemuan ini melibatkan sejumlah pihak.

Hadir dalam pertemuan itu di antaranya Bupati Lumajang As'ad Malik, Ketua DPRD Lumajang Agus Yuda, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir, dari Perhutani dan Sekretaris Daerah Lumajang yang diwakili Mashudi.

Pertemuan ini merupakan inisiatif dari Anang yang merupakan salah satu bentuk untuk mencari langkah konkret atas permasalahan yang terjadi di Selok Awar-Awar, Lumajang.

Dalam kunjungan reses ke keluarga Salim Kancil dan Tosan, Anang memiliki konsen di bidang pendidikan dan ekonomi kreatif melihat ada banyak masalah yang harus segera dituntaskan. Permasalahan inilah yang lantas dibawa dalam pertemuan terbatas tersebut.

Beberapa permasalahan yang menjadi temuan Anang di antaranya adalah masalah tentang angka pengangguran warga pascaditutupnya tambang.

"Dulu banyak orang yang kerja di sana (tambang pasir). Sejak ditutup, mereka akhirnya kehilangan pekerjaan. Ini yang perlu segera dicarikan alternatif pekerjaan lainnya," ujar Anang Hermansya di Jakarta, Sabtu (14/11/2015).

Anang juga menambahkan bahwa jangan sampai warga kembali menambang di Selok Awar-Awar lantaran mereka tidak memiliki alternatif pekerjaan lainnya.

Permasalahan lanjutan yang juga menjadi keprihatinan legislator dari Dapil Jember Lumajang ini yaitu tentang reklamasi pasca tambang.

"Jangan sampai pemerintah Lumajang terlambat mengantisipasinya yang akhirnya berujung banjir. Apalagi sebentar lagi musim pengujan," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengimbau bahwa untuk permasalahan hukum biarlah itu menjadi kewenangan penegak hukum. Dia juga mewanti-wanti jangan sampai ada penghakiman jalanan.

"Percayakan kepada penegak hukum. Mereka pasti bisa menuntaskan permasalahan Salim Kancil dan Tosan ini," pungkas ayah Aurel ini.

Sementara itu, Pemerintah Lumajang sendiri menyambut sangat baik inisiatif Anang Hermansyah ini. Mereka dalam kesempatan pertemuan terbatas ini juga mengungkapkan bahwa kejadian Salim Kancil dan Tosan ini adalah kejadian terakhir kali di Lumajang dan tidak boleh ada lagi kejadian serupa ke depannya. (Ali/Rmn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya