Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Anton Setiadi menyebutkan, kasus tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur adalah kejahatan berjamaah. Pasalnya, banyak oknum yang terlibat jatah suap dari Kepala Desa Selok Awar Awar, Hariono.
Menurut Anton, aksi suap itu dilakukan Hariono yang kini sudah berstatus tersangka demi melancarkan kegiatan ilegalnya bisa berjalan aman.
"Dari hasil pengecekan tim di lapangan, kegiatan tersebut merupakan kejahatan berjamaah," tutur Anton di Surabaya, Senin (5/10/2015).
Dia menambahkan, tidak hanya oknum Polri, ada juga oknum di instansi tingkat provinsi yang diduga terlibat dan menikamti suap dari Hariono.
"Siapa saja itu, kita akan terus selidiki secara terbuka.‎ Bentuk keterlibatanya, ada yang backup serta sengaja melakukan pembiaran terjadinya kegiatan dan peristiwa pembunuhan dan penganiayaan," imbuh Anton.
Sampai saat ini, kata Anton, jumlah tersangka 33 orang. 24 Orang tersangka untuk kasus pengeroyokan dan pembunuhan aktivis anti tambang, 5 orang untuk kasus pengeroyokan dan pembunuhan sekaligus tambang ilegal.
"9 Orang tersangka untuk kasus ilegal minningnya dan ini masih terus berkembang," tegas dia.
Anton juga menjelaskan, para tersangka tersebut masih setingkat kades dan anak buahnya serta pengusaha. Masih belum ada oknum pejabat kabupaten maupun aparat kepolisian, termasuk anggota dewan.
"Soal kabar anggota dewan diperiksa berinisial RA itu tidak ada. Ada RA tapi pengusaha yang kebetulan namanya sama," lanjut Anton yang menyebutkan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan menyeret oknum kepolisian dan pejabat dari tingkat kecamatan sampai kabupaten, bahkan provinsi.‎
Polda Jawa Timur juga tengah menyelidiki keterlibatan PT Indo Minning Modern Sejahtera (IMMS), yang memiliki izin menambang di lokasi tambang tersebut, tapi dibiarkan sehingga ditambang oleh Hariono dan kelompoknya.
"Masih kita dalami apakah itu ditambang begitu saja atau ada kerjasama dengan IMMS," pungkas Anton. (Dms/Sun)
Polda Jatim: Kasus Tambang Ilegal Lumajang Kejahatan Berjamaah
Tidak hanya oknum Polri, ada juga oknum di instansi tingkat provinsi yang diduga terlibat dan menikamti suap dari Hariono.
diperbarui 05 Okt 2015, 16:10 WIBDiterbitkan 05 Okt 2015, 16:10 WIB
Warga minta usut tuntas kasus pembunuhan Salim Kancil dan menolak aktifitas pertambangan di Lumajang | Via: kaskus.co.id
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid
Di Kutai Timur, Diskominfo Kaltim Latih Warga Desa Gunakan Kanal Aduan SP4N-LAPOR!
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI
OPINI: Ketika FOMO Boneka Labubu Mengerek Harga dan Status Sosial
Atasi Polusi Udara, Suswono: Kami Punya Target Tanam 3 Juta Pohon di Jakarta
Sesi Tanya Jawab Warnai Debat Perdana Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Meghan Markle Menyala dengan Daur Ulang Gaun Lama Tanpa Pangeran Harry yang Tur ke Afrika
Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United: Main Tanpa Gol, Pacelik Menang Setan Merah Berlanjut