Liputan6.com, Jakarta - Desakan agar Ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya semakin kencang. Wacana kocok ulang pemimpin DPR juga kembali didengungkan. Namun begitu, menurut Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono, wacana kocok ulang posisi Ketua DPR masih sangat jauh.
Itu karena Majelis Kehormatan Dewan (MKD) masih memproses laporan Menteri ESDM Sudirman Said mengenai dugaan Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Baca Juga
Mengenai pengunduran diri, mantan Ketua DPR itu mengaku tak mengetahui apakah saat ini ada mekanisme yang mewajibkan seorang anggota DPR mengundurkan diri sementara waktu jika beperkara di MKD. Namun jika mekanisme itu ada, langkah mundur sementara dari jabatan Ketua DPR mesti dilakukan.
Advertisement
"Kita tunggu dulu hasil dari MKD seperti apa, dan nanti MKD juga memberikan sanksinya seperti apa. Itu kalau terbukti bersalah. Tapi ini masalahnya benar atau tidak, belum ada validitasnya," kata Agung di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Jumat (20/11/2015) malam.
"Kalau soal maju mundur diserahkan ke beliau (Setya Novanto), kalau ada aturan yang mengharuskan, ya kita jalankan dan PAW (penggantian antar-waktu) harus dari partai yang bersangkutan," jelas dia.
Agung berharap MKD bisa memproses dengan cepat laporan Sudirman Said. Sebab, jika dibiarkan terlalu lama permasalahan tersebut bisa menimbulkan gejolak politik yang tidak beraturan.
Selain itu, fokus internal partai Golkar yang juga tengah melakukan pembenahan akan ikut terpecah lantaran Setya Novanto. Seperti diketahui, Setya Novanto merupakan kader senior di Golkar yang banyak mendapat hujatan dari masyarakat.
"Golkar tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kalau benar tudingan Sudirman, ada sanksinya. Tapi kalau tidak benar, harus dipulihkan kehormatan Setya Novanto. Jadi fair kita," tutup Agung. (Ali/Dry)*