Kepada Muhammadiyah, JK Sebut Terganggu dengan Pencatutan Namanya

Ketua Umum PP Muhammadiyah mengimbau oknum pejabat yang sudah mengganggu pemimpin negara sebaiknya mundur dari jabatannya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 24 Nov 2015, 15:37 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2015, 15:37 WIB
20150625-Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mencurahkan perasaannya kepada para pimpinan Muhammadiyah yang datang menemuinya. Dia bercerita soal kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan nama dirinya yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPR. Menurut JK, pencatutan itu telah mengganggunya secara pribadi dan pemerintahan.

"Pak Wapres tadi menyampaikan bahwa pernyataan itu sungguh membuatnya merasa terganggu secara pribadi dan bahkan pernyataan itu bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat, serta mencederai komitmen pemerintah untuk berusaha memberantas korupsi dalam berbagai hal," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/11/2015).


Menurut Muti, oknum yang meminta saham 20 persen dari PT Freeport dan mengatasnamakan Presiden dan Wakil Presiden, dapat merusak kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Muti pun menyarankan agar JK menempuh jalur hukum atas masalah tersebut.

"‎Menurut saya jika Pak Wapres merasa terganggu dengan pernyataan elit itu, saya menyarankan beliau bisa menempuh secara hukum. Tidak sekadar meminta proses lewat DPR bahwa yang bersangkutan harus disidang secara resmi oleh MKD," jelas Muti.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haidar Nashir menambahkan, kasus pencatutan ini dapat jadi pembelajaran, bahwa‎ elit bangsa dari pusat sampai daerah harus menjaga diri. ‎Selain itu, oknum pejabat yang sudah mengganggu pemimpin negara ini sebaiknya mundur dari jabatannya.

"Bagi siapa pun yang merasa sudah langgar kepatutan, dia layak untuk mundur," kata Haidar. (Nil/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya