Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dia dan Presiden Joko Widodo sangat marah dengan tindakan oknum anggota DPR yang mencatut namanya. Oknum anggota DPR itu diduga mencatut nama JK dan Jokowi kepada PT Freeport Indonesia terkait kontrak karya.
Namun, yang membuat JK sangat kesal adalah oknum anggota DPR berinisial SN tersebut menjanjikan kelancaran proses perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia dengan imbalan saham.
"Ya pastilah. Siapa tidak marah kalau dijual-jual namanya," ujar JK di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum lepas landas menuju Filipina, Selasa (17/11/2015).
Ia pun mengaku, saat bertemu Setya Novanto di Kantor Wakil Presiden Senin kemarin, telah mendapat klarifikasi dari politisi Golkar itu.
Baca Juga
Kepadanya, Setya Novanto mengaku tidak pernah mencatut nama Presiden atau Wapres untuk mendapat imbalan saham. "Ya tentu pastilah (sudah ditegur), tapi dia kan masih mengatakan tidak terlibat. Jadi kita tunggu saja lah," ujar JK.
JK berencana akan mempolisikan oknum SN terkait kasus ini. Namun, dia masih menunggu proses Majelis Kehormatan Dewan di DPR. Sebab, dia masih mendalami apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur kriminal.
"Ya pasti (kalau termasuk tindak kriminal). Kalau kriminal tidak dipolisikan, yang tidak melapor itu yang disalahkan," kata JK. (Nil/Sun)