Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5 tahanan Kejari Jakarta Utara kabur saat akan dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Mereka melarikan diri setelah menyiramkan air cabai ke anggota Sabhara Polres Jakarta Utara yang mengawal mereka, yakni Brigadir Polisi Erry Wijaya.
Empat orang berhasil kabur, sementara 1 orang ditangkap kembali. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tahanan yang kabur diduga kuat telah merencanakan aksi mereka. Dan dari penyelidikan sementara juga diketahui mereka tidak diborgol.
Baca Juga
Dari indikasi tersebut muncul dugaan jika pengawalan para tahanan tidak sesuai standar.
Namun hal ini dibantah oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi. Dia mengatakan anggotanya sudah melakukan pengawalan sesuai Standar Operasional atau SOP, mulai dari surat perintah dan peralatan penegak hukum yang dibawa Brigadir Polisi Erry Wijaya.
"Itu kami dalami (dugaan pelanggaran SOP). Namun, pengawalan para terdakwa ke LP Cipinang sudah sesuai SOP," kata Susetio di Jakarta Utara, Kamis (3/12/2015).
"Baik itu adanya surat perintah, pihak kejaksaan meminta kami membantu pengawalan, kami membantu. Dan peralatan penegak hukum kami juga sudah persiapkan," kata dia.
Susetio menjelaskan air bercampur cabai yang disiram ke wajah Brigadir Erry Wijaya itu sudah dipersiapkan sejak awal.
"Jadi, terhitung ada 5 terdakwa kasus narkotika usai sidang di PN Jakarta Utara kemarin. Usai sidang itu, air yang diracik cabai itu dipersiapkan," tutur dia.
"Akhirnya, air cabai itu langsung digunakan dalam perjalanan ke Rutan Cipinang dengan cara menyiram ke wajah anggota," ujar Susetio.
Saat ini kasus kaburnya tahanan tersebut ditangani Propam Polres Metro Jakarta Timur. Keempat tahanan yang masih dalam pengejaran adalah Hengki Sutejo (40), Darman (24), Rio Rainaldo (21), dan Desi Sagita (31).**