Liputan6.com, Jakarta - 4 Dari 5 tahanan kasus narkoba yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pelaku menyiramkan air cabai dan berupaya merebut senjata petugas saat berupaya lari dari mobil tahanan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Nasriadi mengatakan, kuat dugaan para pelaku telah merancang dan merencanakan proses pelarian.
Baca Juga
"Pelarian ini telah direncanakan kelima tahanan tersebut," kata Nasriadi di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Lima tahanan tersebut adalah Hengki Sutejo (40), Darman (24), Rio Rainaldo (21), Desi Sagita (31) dan Nur Hasan (30) alias Nungki. Namun Nungki berhasil diamankan petugas.
Saat itu, kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tengah meluncur ke Rumah Tahanan Cipinang, Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (1 Desember 2015). Kendaraan tersebut mengangkut 35 tahanan lainnya. Adalah Brigadir Ery Wijaya, petugas Sabhara Polres Jakarta Utara, yang mengawal mobil tahanan bernomor polisi B 7001 UPA.
"Saat berada di depan Kantor Imigrasi Jakarta Timur, kelima tahanan tersebut berteriak-teriak mengatakan ada tahanan yang pingsan," terang Nasriadi.
Petugas lantas menghentikan laju kendaraan dan mengecek ke dalam mobil tahanan. Sekedar diketahui, jarak antara Rutan Cipinang dan Kantor Imigrasi Jakarta Timur berjarak tidak lebih dari 500 meter.
"Tiba-tiba pelaku Nungki menyiramkan air cabai ke muka Brigadir Ery dan berusaha merampas senjata api miliknya dengan menggigit tangan kanan Brigadir Ery," ujar Nasriadi.
Kelima tahanan itu lalu membuka pintu belakang kendaraan tahanan dan melarikan diri. Namun, Nungki berhasil dibekuk dan mengakui perbuatannya menyiram air cabai ke petugas pengawalan.
"Dia mengakui bahwa dia yang menyiram air cabai ke Brigadir Ery Wijaya," ungkap Nasriadi.