Liputan6.com, Malang - Masih ada saja warga yang nakal melanggar larangan masuk kawasan kaldera Gunung Bromo. Padahal, kawasan ini dinyatakan ditutup untuk aktivitas wisata setelah status Bromo naik dari level II atau Waspada ke level III atau Siaga.
Minggu (6/12/201%) siang, rombongan pengendara motor trail beranggotakan 30 orang ditangkap petugas gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dan TNI-Polri. Sebabnya mereka nekat menerobos masuk ke kawasan kaldera tanpa izin.
"Mereka rombongan dari Malang masuk melalui Kandangan, Nongkojajar Pasuruan. Padahal kaldera kami tutup untuk kegiatan wisata karena naiknya aktivitas vulkanik Bromo," kata Kepala BB TNBTS, Ayu Dewi Utari di Malang, Jawa Timur, Minggu (6/12/2015).
Setelah diamankan, rombongan pengendara motor trail itu diberi pembinaan oleh petugas. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tak akan mengulangi perbuatannya. Kepada petugas, rombongan tersebut mengaku tak tahu adanya larangan masuk kaldera.
"Mereka beralasan tak tahu kalau kaldera ditutup karena meningkatnya aktivitas vulkanik Bromo," ucap Ayu.
Advertisement
BB TNBTS menggiatkan patroli di sekitar kawasan kaldera Bromo bekerja sama dengan TNI dan Polri. Kaldera Bromo yang terdiri dari lautan pasir, savana dan kawah ditutup untuk kegiatan wisata setelah status Bromo ditetapkan menjadi Siaga pada Jumat lalu. Zona aman di Bromo dari sebelumnya 1 kilometer kini menjadi 2,5 kilometer.
Baca Juga
Berdasarkan pantauan visual Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dari kawah Bromo keluar asap kelabu setinggi 200-300 meter. Dari dalam kawah juga terdengar suara bergemuruh. BB TNBTS hanya menutup Bromo, sedangkan Gunung Semeru tetap diizinkan untuk pendakian.