KJRI Johor Bahru Malaysia Pulangkan 694 WNI Bermasalah

Pemulangan dilakukan dalam dua tahap pada Rabu dan Kamis ini menggunakan pesawat carter dan kapal feri.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Des 2015, 10:09 WIB
Diterbitkan 10 Des 2015, 10:09 WIB
20151111-TKI-Jakarta-Angga-Yuniar
Seorang TKI bersama anaknya tiba di Bandara Soekarno Hatta,Tangerang, Rabu (11/11). Sebanyak 450 WNI overstayers dan TKI undocumented dari Jeddah, Arab Saudi dipulangkan pemerintah Indonesia untuk kembali ke kampung halaman. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, memulangkan 694 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen maupun tinggal melebihi batas waktu.

Seperti dikutip dari Antara, para WNI bermasalah dipulangkan dalam dua tahap. Sebanyak 544 WNI dipulangkan menumpang 2 pesawat carter dari Bandar Udara Senai, Johor Bahru, menuju Jakarta, Rabu, 9 Desember 2015.

Sedangkan, 150 WNI sisanya dilaksanakan pada Kamis (9/12/2015) yang diangkut menggunakan kapal feri dari Setulang menuju Batam.

WNI yang dipulangkan itu terdiri atas 421 pria, 114 perempuan, dan 9 anak-anak, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa Timur, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa tenggara Timur (NTT).  

"Pemulangan ini merupakan program prioritas percepatan pemulangan bagi WNI bermasalah di luar negeri. Bukan hanya di Malaysia. Yang ditargetkan dalam 2015 mencakup 50 ribu WNI bermasalah di luar negeri, termasuk di Malaysia," kata Konjen RI di Johor Bahru Taufiqur Rijal.

Pemerintah setempat menerapkan hukuman kurungan terhadap para WNI bermasalah itu dengan durasi bervasiasi antara 3 bulan hingga 1 tahun. Lokasi penahanan tersebar di Depo imigrasi Pekan Nanas (Johor Bahru), Depo Machap Umboo di Melaka dan Depo Lenggeng di Negeri Sembilan.

"Hasil pantauan kami, masih ada sejumlah WNI yang belum dipulangkan. Namun jumlah pastinya kita belum tahu," imbuh Taufiqur.

Menurut data KJRI Johor Bahru, sepanjang 2015 sebanyak 17.163 WNI yang telah dipulangkan, belum termasuk mereka yang dipulangkan pada 2 hari terakhir.

Taufiqur mengatakan rata-rata per minggu 300 hingga 500 WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru yang selesai menjalankan hukuman, kemudian dimasukkan depo imigrasi dan menunggu sekitar seminggu hingga 10 hari untuk dipulangkan.

Dana Pemulangan

Biaya pemulangan menggunakan pesawat, lanjut dia, ditanggung oleh pemerintah Indonesia yang menganggarkan sebesar 144 ribu dolar AS untuk pemulangan WNI bermasalah di Malaysia. Sedangkan, dana pemulangan menggunakan feri sepenuhnya berasal dari pemerintah Malaysia.

"Tidak semua dana itu digunakan. Yang terpakai sekitar 80 ribu dolar AS, dan sisanya dikembalikan ke pusat," imbuh dia.

Pemerintah, lanjut dia, sengaja mempercepat pemulangan WNI bermasalah ini di luar program deportasi yang dilakukan pemerintah Malaysia, karena biasanya di akhir tahun pihak imigrasi Johor Bahru memberlakukan kuota pemulangan setiap minggu.

"Kalau kita tidak ambil kesempatan ini, pemulangan mereka bisa tertunda tahun depan. Sementara hingga akhir tahun ini jumlah WNI yang ada di depo-depo imigrasi cukup banyak," katanya.

Setelah dipulangkan ke Indonesia, beberapa kementerian teknis yang terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Sosial akan mengoordinir mereka untuk bisa kembali ke kampung halaman. Mereka akan diberi pelatihan dan bagi mereka yang ingin menjalankan usaha akan diberi modal kecil.

Taufiqur berharap bantuan keterampilan dan modal yang didapat bisa mencegah mereka kembali bekerja di luar negeri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya