Liputan6.com, Makassar - Seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Sulawesi Selatan dilarang cuti ataupun izin menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kepala Badan Satpol PP Sulsel, Iqbal Suhaeb mengatakan Natal dan Tahun Baru merupakan dua momentum strategis yang perlu penjagaan. Hal ini untuk menjamin perayaan tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Baca Juga
"Surat edaran terkait itu sudah diedarkan ke seluruh kabupaten/kota. Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah (pemda) juga diminta mengerahkan anggota untuk siaga dan mengantisipasi adanya eskalasi jelang Natal dan Tahun Baru," kata Iqbal di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/12/2015).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, tugas Satpol PP selama perayaan Natal, yakni menjaga tempat ibadah. Masing-masing tempat ibadah bakal dijaga 2 personel Satpol PP.
Tak hanya itu, aparat Satpol PP juga akan mengurangi razia-razia. Mengapa?
Menurut Iqbal, hal itu dilakukan untuk menghindari yang sifatnya dapat memancing keributan. Meski demikian, Satpol PP tetap akan melakukan penjagaan guna mencegah adanya transaksi-transaksi kejahatan, seperti narkoba dan minuman keras (miras).
"Demi lancarnya dua momen ini yang tentunya butuh pengamanan yang ketat, sehingga setiap daerah atau kabupaten/kota diminta menurunkan personelnya sekitar satu kompi atau 100 orang," ucap Iqbal.
Iqbal menambahkan, personel Satpol PP Sulsel dan wilayah Mamminasata terdiri dari kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Takalar untuk bergabung menjalani patroli bersama.
"Patroli ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan dua momen strategis ini berlangsung," tutup Iqbal.
***Saksikan pula video 10 kereta api tambahan untuk libur Natal dan Tahun Baru, berikut ini.