Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi lonjakan pendatang baru pasca-Lebaran 2025. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan fokus pada Program Penataan Administrasi Kependudukan untuk memastikan tertatanya perpindahan penduduk.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan komitmennya dalam mengawal pertumbuhan penduduk Jakarta. Program ini bertujuan untuk menata dan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diberikan kepada penduduk sesuai domisili.
Baca Juga
Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi masalah yang muncul akibat lonjakan penduduk pasca Lebaran.
Advertisement
"Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang. Jakarta tetap berlaku adil, tetap menarik dan memberikan kebahagiaan pada setiap orang," kata Budi Awaluddin, seperti dilansir dari Antara.
Namun, penataan ini perlu dilakukan agar pertumbuhan penduduk tetap terukur dan terkendali, mendukung Jakarta sebagai kota global.
Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, juga menyoroti pentingnya pengelolaan penduduk di Jakarta. Ia menyarankan adanya regulasi yang efektif, misalnya minimal masa tinggal 10 tahun dan memiliki KTP Jakarta untuk mendapatkan bantuan sosial, guna mengurangi beban Jakarta sebagai magnet bagi pendatang.
"Maka, perlu regulasi yang dampaknya efektif untuk menangani para pendatang," ujar Yayat.
Â
Â
Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Idul Fitri atau Lebaran diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025. Perayaan Idul Fitri tahun ini diperkirakan akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakannya bersama keluarga.
Libur panjang Lebaran 2025 akan memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Pemerintah telah menetapkan libur nasional pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, serta cuti bersama pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini akan memberikan waktu luang yang cukup panjang bagi masyarakat untuk menikmati momen Lebaran bersama keluarga, sekaligus mengurangi kepadatan arus mudik dan balik.
Selain itu, libur Lebaran 2025 juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025, dan cuti bersama pada tanggal 28 Maret 2025. Hal ini akan menciptakan long weekend yang lebih panjang, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan yang lebih nyaman dan terencana.Â
Â
Advertisement
