Liputan6.com, Jakarta - Cerita tentang joki 3 in 1 berinisial SM bahwa dirinya telah diperkosa saat menjalankan profesinya membuat kaget. Namun, belum sampai 24 jam gadis 18 tahun itu melapor sebagai korban kejahatan asusila, kini SM mengeluarkan pengakuan berbeda.
SM sebelumnya mengaku dilecehkan oleh 2 pria kulit hitam warga negara asing (WNA) yang menggunakan jasanya sebagai joki di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Menurut pengakuannya, dia dibawa ke basement Mal Lippo Kemang. Di sanalah kejadian itu terjadi.
Namun, kejanggalan ditemukan saat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan memeriksa korban. Saat orangtua SM dipanggil, pengakuan gadis itu berubah. Dia yang semula mengaku korban kejahatan asusila meralat keterangannya.
Baca Juga
SM mengaku, kejahatan asusila yang dialaminya pada Senin 21 Desember 2015 dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Orangtuanya, AS, dipanggil untuk mendampingi. Tapi pengakuan korban si SM itu berubah. Bahwa kejadian tersebut adalah suka sama suka, bukan karena dipaksa atau diperkosa," ujar Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan AKP Purwanta di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Keterangan tersebut lalu ditindaklanjuti oleh kepolisian Jakarta Selatan. Surat pernyataan pun ditandatangani oleh SM dan AS dengan menyatakan kejadian tersebut adalah suka sama suka.
"SM melakukannya sampai 3 kali dan akhirnya mengaku suka sama suka. Dan kasus dihentikan," pungkas Purwanta.
Advertisement