Sinabung Status Awas, Wisatawan Diimbau Tidak Dekati Zona Merah

Jojon menjelaskan, zona merah yang dimaksud adalah radius 7 kilometer dari Gunung Sinabung.

oleh Reza Efendi diperbarui 27 Des 2015, 17:29 WIB
Diterbitkan 27 Des 2015, 17:29 WIB
Menengok Desa Mati di Kaki Gunung Sinabung
Sebuah desa kosong yang ditinggalkan warganya di Beras Tepu Desa, Karo, Sumatera Utara, 21 Juni 2015. Lebih dari 10.000 orang dari 12 desa di sekitar lereng Gunung Sinabung, meninggalkan rumah mereka dan pindah ke kamp-kamp pengungsi. (REUTERS/Beawiharta)

Liputan6.com, Karo - Wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diimbau agar tidak mendekat ke zona bahaya Gunung Sinabung. Sebab, gunung yang memiliki ketinggian 2.451 meter dari permukaan laut (mdpl) ini masih menunjukkan aktivitas vulkanik.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Sinabung Jojon mengatakan, pihaknya mencatat telah terjadi 19 kali guguran kecil dari Gunung Sinabung pada hari ini.

"Statusnya masih Awas, jadi para wisatawan kita harapkan agar mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan saat berkunjung. Jangan sesekali menerobos zona merah," imbau Jojon, Karo, Sumut, Minggu (27/12/2015).

Dia menjelaskan, zona merah yang dimaksud adalah radius 7 kilometer dari Gunung Sinabung. Daerah tersebut sangat rawan dimasuki wisatawan, karena gunung tertinggi kedua di provinsi ini bisa erupsi kapan saja.

"Tadi malam saja Gunung Sinabung kembali mengeluarkan lava pijar, yang mengarah ke tenggara dan timur dengan jarak luncur 1 kilometer. Dengan kondisi seperti ini, aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi," ucap dia.

Status Gunung Sinabung saat ini masih Awas atau berada di Level IV. Tercatat, 9.319 jiwa dari 2.590 kepala keluarga (KK) mengungsi di 9 posko yang telah disediakan. Mereka mengungsi akibat status Gunung Sinabung masih bergejolak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya