Terganjal Persoalan Teknis, Proyek Jalur Puncak II Mangkrak

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengakui ada pengalihan jalur sehingga tidak sesuai

oleh Achmad Sudarno diperbarui 30 Des 2015, 22:29 WIB
Diterbitkan 30 Des 2015, 22:29 WIB
Jalur Puncak
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup jalur Puncak saat Lebaran. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Bogor - Proyek pembangunan Jalur Puncak II sepanjang 48 kilometer, yang menghubungkan Sentul, Kabupaten Bogor dengan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mandek.

Penyebabnya, diduga karena terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran pada pelaksanaan pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan detail engineering design (DED). Sehingga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyetop anggaran pembangunan megaproyek tersebut.

"Dari pengawasan yang kami lakukan, jalur Puncak II terhambat karena ada persoalan teknis di lapangan di antaranya ada DED yang ditabrak. Jadi ada penambahan ruas yang keluar dari DED," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi, Rabu (30/12/2015).

Karena itu, politikus Golkar ini meminta instansi terkait untuk segera memperbaiki jalur seperti rencana semula. "Itu harus dibenahi dulu. Harus sama dengan yang disepakati semula. Kalau sudah sama, saya yakin anggaran dari pusat tidak akan sulit," kata dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengakui ada pengalihan jalur, sehingga tidak sesuai dengan DED.

"Sebetulnya perubahan itu karena ada pemilik lahan mematok harga mahal. Untuk itu dialihkan ke lahan Perhutani. Tapi pengalihan ini tidak sampai mengubah DED secara keseluruhan dan tidak ada RAB (rencana anggaran biaya) bangunan yang diubah," papar Syarifah.

Namun demikian, adanya perubahan jalur menjadi temuan BPK dan berdampak terhambatnya pembangunan jalan alternatif yang diharapkan menjadi solusi kemacetan di kawasan Puncak.

"Sekarang juga kalau kami mengusulkan anggaran dari pusat, maunya pemerintah clear dulu. Baru mau mengucurkan dana," ujar dia.

Meskipun, imbuh Syarifah, pada proyek ini Pemkab Bogor hanya berkewajiban membebaskan lahan dan menginventarisasi pembuatan surat dan sertifikat tanah hibah dari pihak swasta.

"Untuk kegiatan pembangunan dilakukan Pemprov Jabar karena jalan itu meliputi 2 wilayah," kata Syarifah.

Awalnya, pemerintah menargetkan pembangunan jalan sepanjang sekitar 53 kilometer ini rampung tahun 2014 lalu. Hal ini menyusul sebagian besar pengembang sudah menghibahkan lahannya ke Pemkab Bogor untuk kepentingan pembangunan jalan tersebut. Termasuk tukar guling atau ruislag dengan lahan Perhutani.

Bahkan, sejak awal 2013 lalu telah dilakukan pengerjaan proyek di antaranya pengaspalan sepanjang 2 km di Desa Hambalang, Kecamatan Babakan Madang dan pembukaan lahan antara Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Cariu sepanjang 15 km.

Namun baru 2 tahun berjalan sejak 2013 hingga 2014, proyek jalan poros Tengah-Timur itu terhenti.

Porsi pemerintah, megaproyek tersebut dibangun secara multiyears dengan total anggaran mencapai Rp 789 miliar. Tahap pertama, dibangun sepanjang 28 km dan lebar 30 meter mulai dari Babakan Madang (Sentul)-Sukamakmur-Jonggol. Tahap kedua, Sukamakmur-Cariu (Jalan Transyogi) dengan panjang 15 km dan tahap tiga jalur Sukamakmur-Cipanas (Cianjur) sepanjang 10 km.

Meski begitu, Bupati Bogor Nurhayanti, akan meminta Kementerian PU agar tahun 2016 proyek tersebut kembali dilanjutkan mengingat jalan ini akan menjadi penopang menuju Puncak yang saat ini kondisinya selalu macet.

"Yang pasti tahun ini tidak ada pengerjaan karena anggarannya tidak ada. Tapi kami akan koordinasi dengan Kemen PU supaya tahun depan bisa dilanjutkan dan diharapkan anggarannya lebih besar supaya cepat tuntas," ujar Nurhayanti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya