20 Copet Dibekuk di Jakarta Utara Selama Malam Pergantian Tahun

Para copet itu sebagaian ada yang beroperasi sendiri-sendiri dan ada juga yang berkelompok.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Jan 2016, 18:35 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2016, 18:35 WIB
Copet dibekuk polisi
Pencopet dibekuk polisi (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahjadi, mengatakan pihaknya menangkap 20 orang copet dalam masa pengamanan pergantian malam tahun baru sampai liburan tahun baru hari ini.

"Sampai hari ini anggota sudah amankan 20 copet dan 8 anak hilang yang sudah dikembalikan ke orang tua-nya masing-masing," kata Susetio di Polres Jakarta Utara, Minggu (3/1/2016) sore.


Ia menuturkan, para pelaku copet saat malam pergantian tahun baru kemaren kebanyakan dibekuk di dua lokasi yang menggelar panggung musik. Di pantai Carnaval dan pantai Beach Pool. Untuk kasus anak hilang kebanyakan mereka tersesat di bibir pantai.

"Anak hilang kebanyakan hanya tersesat. Di pantai itu kan semuanya hampir sama bibir pantainya, jadi tersesat aja," tutur.

Untuk para pelaku copet dikenakan pasal 363 dengan ancaman pidana kurungan penjara 5 tahun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya