Banyak Klinik Chiropractic di Jakarta, Tanggung Jawab Siapa?

Ranah chiropractic di Indonesia masih membingungkan. Abu-abu. Di negeri asalnya, Amerika Serikat justru tegas disebut pengobatan alternatif.

oleh Andrie Harianto diperbarui 07 Jan 2016, 16:30 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2016, 16:30 WIB
Chiropractic
Klinik Chiropractic. (Muslim AR/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Klinik chiropractik diduga bertebaran di Jakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan praktek pengobatan tradisional asal negeri Paman Sam itu di beberapa mal di Jakarta. Lalu, siapa yang bertanggung jawab?

"Izin operasional klinik itu dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata Kadinkes DKI Jakarta Koesmedi, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Untuk pengawasan sendiri, diakui Koesmedi, masih belum jelas di bawah pengawasan siapa. Masalahnya, chiropractic tidak jelas masuk ke ranah kedokteran atau medis.

 


"Ranahnya masih abu-abu, masih membingungkan. Di Amerika asalnya chiropractic, disebut pengobatan alternatif," kata Koesmedi.

Belum lagi praktik ini melibatkan warga negara asing.

Setelah menutup tempat praktek di Mal Pondok Indah, Dinkes melanjutkan penutupan klinik yang melayani terapi serupa di Mal Kota Kasablanka. Langkah ini dilakukan setelah Allya Siska Nadya (33), putri mantan Vice President Communication PT PLN Persero Alfian Helmy Hasjim, menghembuskan nafas terakhir Agustus 2015.

Allya meninggal dunia setelah mengikuti dua kali terapi cheropractic di sebuah klinik di Mal Pondok Indah. Keluarga lalu melaporkan dugaan kematian tidak wajar dalam kematian Allya ke Polda Metro Jaya. Klinik tersebut kini sudah ditutup dan diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya