Pansel Kompolnas Dibentuk, Pendaftaran Calon Dibuka 13 Januari

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah dibentuk Presiden Jokowi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Jan 2016, 15:03 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2016, 15:03 WIB
Pansel Kompolnas Dibentuk, Pendaftaran Calon Dibuka 13 Januari
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah dibentuk Presiden Jokowi. (Yoppy Renato/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah dibentuk Presiden Jokowi. Pansel pun akan membuka pendaftaran untuk seleksi calon anggota Kompolnas mulai 13 Januari hingga 10 Februari 2016, mengingat masa bakti 6 anggota Kompolnas periode sebelumnya habis pada 18 Mei 2016.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas, Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo menuturkan, Presiden Jokowi telah mengamanatkan untuk segera membentuk panitia seleksi (pansel) calon anggota Kompolnas. Hal itu juga tertuang dalam Kepres nomor 127/P/2015.

"Diamanatkan dalam Perpres bahwa harus segera dibentuk kepanitiaan calon anggota Kompolnas. Keppres nomor 127/P/2015 telah dibentuk pansel calon anggota Kompolnas," kata Imam di Gedung Rektorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Dalam melaksanakan tugasnya, kata Imam, Pansel akan mengumumkan penerimaan dan membuka pendaftaran bagi para calon anggota Kompolnas. Kemudian nantinya para pendaftar akan diumumkan kepada masyarakat untuk dimintai tanggapannya. Setelah itu, pansel akan menyeleksi dan menentukan nama calon anggota Kompolnas.

Usai diseleksi, nama-nama calon anggota akan langsung diserahkan kepada Jokowi untuk dipilih. Nantinya akan ada 6 anggota terpilih Kompolnas periode 2016-2020.

"Jada nanti anggota Kompolnas ada 6, dengan demikian ada 12 calon yang kita ajukan ke presiden, dan dipilih dari 12 menjadi 6 oleh presiden," terang Imam.

Mantan Irwasum Polri ini menuturkan, pendaftaraan calon anggota Kompolnas ini akan dibuka mulai 13 Januari hingga 10 Februari 2016. Masyarakat yang akan mendaftar, terang Imam, dapat membuka website Panselkompolnas.go.id untuk mengetahui informasi mengenai syarat dan kriteria calon anggota Kompolnas.

"Tentu bagi masyarakat umum silakan mendaftar, dibuka untuk umum. Tentunya yang memenuhi persyaratan, misalnya persyaratan kompetensi, tentu juga harus memahami tugas pokok dan fungsi tugas kepolisian," pungkas Imam.

Selain Komjen Pol (Purn) Iman Sujarwo selaku Ketua Panitia, Berikut nama-nama anggota Panita Seleksi Anggota Komisi Kompolnas Periode 2016-2020:

1. Prof Romli Atmasasmita selaku Wakil Ketua
2. Dr Yenti Garnasih selaku Sekretaris
3. Prof Sarlito W Sarwono selaku Anggota
4. Komjen Pol Drs Dwi Prayitno selaku Anggota
5. Irjen Pol Dr Syahrul Mamma selaku Anggota
6. Lambock Nahatands selaku Anggota
7. Irjen Pol Purn Drs Ansyaad Mbai selaku Anggota
8. Neta S Pane selaku Anggota

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya