Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mendesak, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menelusuri polemik munculnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan pedagang di Pasar Turi, yang melibatkan mantan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Edi menilai, seharusnya penyidikan terhadap kebijakan kepala daerah ditunda terlebih dahulu sesuai dengan instruksi Presiden. Belum lagi, sambung dia, menjelang ajang pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
"Jadi kita minta tim pengawas Propam turun melakukan pemeriksaan kenapa bisa sampai terjadi ini. Perintah presiden sudah jelas, di mana kebijakan tidak bisa dipidanakan, situasi jadi meresahkan. Jangan sampai ada polisi yang diperalat politik," kata Edi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurut Edi, seharusnya polisi segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah diserahkannya SPDP ke Kejaksaan Tinggi.
"Seharusnya pada saat diajukan SPDP, kalau sudah ada SP3 harus berbarengan. Kita minta pimpinan menindaklanjuti kesalahan prosedur ini," papar Edi.
Kemudian, ia juga menyoroti terkait adanya kepentingan pihak Kejati Jatim yang mengumumkan isi dari SPDP itu. Jangan sampai, ada motif terselubung dibalik munculnya SPDP tersebut.
"Lalu atas kepentingan apa jaksa mengumumkan, kalau enggak dimumkan kan enggak timbulkan kegaduhan. Kenapa sampai ini keluar, ada motif apa? Jadi Jaksa harus diperiksa juga oleh internalnya. Tidak boleh jadi seperti ini," pungkas Edi. (Dms/Ali)
Usut SPDP Risma, Kompolnas Desak Propam Polri Turun Tangan
Karena seharusnya polisi segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan setelah diserahkannya SPDP ke Kejaksaan Tinggi
Diperbarui 27 Okt 2015, 05:47 WIBDiterbitkan 27 Okt 2015, 05:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Awas Hoaks Berkedok Keringanan Tarif Listrik, Simak Daftarnya Biar Tak Tertipu
7 Potret Kegiatan Ramadhan Cindy Fatikasari, Tunjukkan Masjid Indonesia di Kanada Barat
Jadwal Leg 2 Babak 16 Besar Liga Champions, 12 Maret 2025: Siaran Langsung Moji dan Vidio, Termasuk Liverpool vs PSG
Pabrik Bahan Baku Komponen Kendaraan Listrik di Banten Masuk Proyek Strategis Nasional
Mudik Motor Gratis Lebaran 2025: Cara Daftar & Jadwal Terbaru!
THR Lebaran Anak: Cara Bijak Mengelola dan Menanamkan Nilai Kebersamaan
Saipul Jamil Jenguk Nikita Mirzani: Aku Bawa Makanan dan Doa
Cuaca Indonesia Hari ini, Selasa 11 Maret 2025: Langit Indonesia Pagi Hari Cerah Berawan
350 Jawaban Ucapan Selamat Lebaran yang Menyentuh Hati
Aksi Pria Bersihkan 1 Masjid Setiap Hari Tanpa Bayaran Selama Ramadan 2025
Puluhan Narapidana Lapas Kutacane Kabur Jelang Buka Puasa, Videonya Viral di Medsos
53 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi pada Tahun Ajaran 2025/2026