Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mendesak, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menelusuri polemik munculnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan pedagang di Pasar Turi, yang melibatkan mantan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Edi menilai, seharusnya penyidikan terhadap kebijakan kepala daerah ditunda terlebih dahulu sesuai dengan instruksi Presiden. Belum lagi, sambung dia, menjelang ajang pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
"Jadi kita minta tim pengawas Propam turun melakukan pemeriksaan kenapa bisa sampai terjadi ini. Perintah presiden sudah jelas, di mana kebijakan tidak bisa dipidanakan, situasi jadi meresahkan. Jangan sampai ada polisi yang diperalat politik," kata Edi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurut Edi, seharusnya polisi segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah diserahkannya SPDP ke Kejaksaan Tinggi.
"Seharusnya pada saat diajukan SPDP, kalau sudah ada SP3 harus berbarengan. Kita minta pimpinan menindaklanjuti kesalahan prosedur ini," papar Edi.
Kemudian, ia juga menyoroti terkait adanya kepentingan pihak Kejati Jatim yang mengumumkan isi dari SPDP itu. Jangan sampai, ada motif terselubung dibalik munculnya SPDP tersebut.
"Lalu atas kepentingan apa jaksa mengumumkan, kalau enggak dimumkan kan enggak timbulkan kegaduhan. Kenapa sampai ini keluar, ada motif apa? Jadi Jaksa harus diperiksa juga oleh internalnya. Tidak boleh jadi seperti ini," pungkas Edi. (Dms/Ali)
Usut SPDP Risma, Kompolnas Desak Propam Polri Turun Tangan
Karena seharusnya polisi segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan setelah diserahkannya SPDP ke Kejaksaan Tinggi
diperbarui 27 Okt 2015, 05:47 WIBDiterbitkan 27 Okt 2015, 05:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai
Pelajar IKN Diajak Tingkatkan Kreativitas Konten Melalui Workshop Visual Storytelling ITB