Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mendesak, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menelusuri polemik munculnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan pedagang di Pasar Turi, yang melibatkan mantan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Edi menilai, seharusnya penyidikan terhadap kebijakan kepala daerah ditunda terlebih dahulu sesuai dengan instruksi Presiden. Belum lagi, sambung dia, menjelang ajang pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
"Jadi kita minta tim pengawas Propam turun melakukan pemeriksaan kenapa bisa sampai terjadi ini. Perintah presiden sudah jelas, di mana kebijakan tidak bisa dipidanakan, situasi jadi meresahkan. Jangan sampai ada polisi yang diperalat politik," kata Edi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurut Edi, seharusnya polisi segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah diserahkannya SPDP ke Kejaksaan Tinggi.
"Seharusnya pada saat diajukan SPDP, kalau sudah ada SP3 harus berbarengan. Kita minta pimpinan menindaklanjuti kesalahan prosedur ini," papar Edi.
Kemudian, ia juga menyoroti terkait adanya kepentingan pihak Kejati Jatim yang mengumumkan isi dari SPDP itu. Jangan sampai, ada motif terselubung dibalik munculnya SPDP tersebut.
"Lalu atas kepentingan apa jaksa mengumumkan, kalau enggak dimumkan kan enggak timbulkan kegaduhan. Kenapa sampai ini keluar, ada motif apa? Jadi Jaksa harus diperiksa juga oleh internalnya. Tidak boleh jadi seperti ini," pungkas Edi. (Dms/Ali)
Usut SPDP Risma, Kompolnas Desak Propam Polri Turun Tangan
Karena seharusnya polisi segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan setelah diserahkannya SPDP ke Kejaksaan Tinggi
Diperbarui 27 Okt 2015, 05:47 WIBDiterbitkan 27 Okt 2015, 05:47 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
ASEAN jadi Tujuan Investasi Global Terbesar Pasca Pandemi, Segini Nilainya
Nasib Anak Hasil Zina di Akhirat, Bisakah Menolong Orang Tuanya Masuk Surga? Ceramah Buya Yahya Terbaru
Hasil Liga Champions: Arsenal Singkirkan Real Madrid, Inter Milan Lolos ke Semifinal
Sepeda Pelanggan Hilang di Stasiun Setiabudi, MRT Bakal Evaluasi Prosedur Keamanan Parkir
WTO Prediksi Perdagangan Global Bakal Memburuk Imbas Perang Tarif
Siap-Siap, Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Bandung Bakal Diawasi CCTV
8 Cara Memanfaatkan Kurma Sebagai Pengganti Gula, Jadi Saus sampai Pemanis Teh
Teleskop James Webb Ungkap Misteri Planet yang Jatuh ke Dalam Bintang Induk
Kini Tampil Lebih Syar’i, Alasan Paula Verhoeven Hijrah dan Berhijab
Peluang Emas UMKM Bontang, Sinergi Lokal dan Prospek Investasi Baru
Penumpang KRL Jadi Korban Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Begini Kronologinya
Wulan Guritno Ungkap Tips Awet Muda di Usia 44 Tahun, Minum Jus Kunyit sampai Akupuntur Wajah