Pengganti Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo Resmi Dilantik DPR

Eva dan Tuti baru dilantik setelah setahun Pramono dan Tjahjo Kumolo meninggalkan kursi dewan untuk membantu Jokowi di kabinet.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Jan 2016, 14:33 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 14:33 WIB
Eva Sundari
Eva Sundari

Liputan6.com, Jakarta - Eva Kusuma Sundari dan Tuti Rossdiono resmi dilantik menjadi anggota dewan. Pelantikan itu dilakukan saat sidang paripurna DPR hari ini.

"Hari ini kita lantik anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Eva Kusuma Sundari sebagai pengganti Pramono Anung dan Tuti Rossdiono sebagai pengganti Tjahjo Kumolo," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Usai pembacaan sumpah, Fahri Hamzah mengatakan, Eva Kusuma Sundari dan Tuti Rossdiono kini resmi menjadi anggota dewan.

"Selamat saya ucapkan untuk Eva Kusuma Sundari dan Tuti Rossdiono, yang telah dilantik menggantikan Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo," kata Fahri.


Eva dan Tuti dilantik setelah Pramono dan Tjahjo Kumolo  setahun meninggalkan kursi dewan untuk membantu Presiden Joko Widodo di kabinet. Selain Pramono dan Tjahjo, kader PDIP lainnya yang menjadi menteri dan belum digantikan posisinya di parlemen yakni Puan Maharani. 

Hingga sekarang PDIP belum juga menetapkan pengganti Puan Maharani, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti‎ atau karib disapa Win mengungkapkan, ada kendala teknis saat akan melakukan pergantian antar-waktu (PAW) untuk Puan. Yakni suara perolehan kedua terbanyak atau di bawah perolehan suara Puan saat pemilu Legislatif 2014 dikabarkan mengundurkan diri.

‎"Prosedurnya ketika DPR terima surat dari DPP PDIP, lalu DPR surati KPU. Setelah dari KPU menyampaikan perolehan berikutnya siapa. Kemarin perolehan suara setelah Puan Darmawan (Darmawan Prasodjo)," tutur Win.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya