Liputan6.com, Jakarta - Eva Kusuma Sundari dan Tuti Rossdiono resmi dilantik menjadi anggota dewan. Pelantikan itu dilakukan saat sidang paripurna DPR hari ini.
"Hari ini kita lantik anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Eva Kusuma Sundari sebagai pengganti Pramono Anung dan Tuti Rossdiono sebagai pengganti Tjahjo Kumolo," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Usai pembacaan sumpah, Fahri Hamzah mengatakan, Eva Kusuma Sundari dan Tuti Rossdiono kini resmi menjadi anggota dewan.
"Selamat saya ucapkan untuk Eva Kusuma Sundari dan Tuti Rossdiono, yang telah dilantik menggantikan Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo," kata Fahri.
Baca Juga
Eva dan Tuti dilantik setelah Pramono dan Tjahjo Kumolo setahun meninggalkan kursi dewan untuk membantu Presiden Joko Widodo di kabinet. Selain Pramono dan Tjahjo, kader PDIP lainnya yang menjadi menteri dan belum digantikan posisinya di parlemen yakni Puan Maharani.
Hingga sekarang PDIP belum juga menetapkan pengganti Puan Maharani, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti atau karib disapa Win mengungkapkan, ada kendala teknis saat akan melakukan pergantian antar-waktu (PAW) untuk Puan. Yakni suara perolehan kedua terbanyak atau di bawah perolehan suara Puan saat pemilu Legislatif 2014 dikabarkan mengundurkan diri.
"Prosedurnya ketika DPR terima surat dari DPP PDIP, lalu DPR surati KPU. Setelah dari KPU menyampaikan perolehan berikutnya siapa. Kemarin perolehan suara setelah Puan Darmawan (Darmawan Prasodjo)," tutur Win.
Advertisement