Anggota DPR Ditangkap, PDIP Tunggu Konfirmasi KPK

Hasto mengaku geram jika benar ada kader partainya yang menjadi tersangka KPK.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Jan 2016, 00:32 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2016, 00:32 WIB
Konferensi Pers PDIP Jelang HUT ke-42
Hasto menjelaskan peringatan HUT PDIP akan digelar secara sederhana karena Indonesia masih dilanda duka dengan bencana alam di Banjarnegara dan kecelakaan AirAsia, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang politikus, yang diduga anggota Komisi V DPR berinisial DWP dari fraksi PDIP.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan mengatakan, pihaknya tengah menunggu keputusan resmi dari komisi antirasuah itu.

"Kami dengar seperti itu. Kami akan tunggu pengumuman resmi KPK," ujar Trimedya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (13/1/2016) malam.

Trimedya menyayangkan jika memang benar kader partainya ditangkap lembaga antikorupsi itu.

"Kami tentu prihatin, menyesalkan terjadinya peristiwa itu," tegas dia.

Tentu, kata Trimedya, akan ada sikap tegas dari PDIP kepada kadernya jika terbukti korupsi.

"Akan ada tindakan-tindakan tegas dari partai, kalau yang bersangkutan benar ditetapkan tersangka oleh KPK," pungkas Trimedya.

Partai Terus Mengingatkan

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mengaku geram jika benar ada kader partainya yang menjadi tersangka KPK.

"Partai terus-menerus mengingatkan. Bahkan, 3 minggu yang lalu kami kirim peringatan melalui SMS dan surat tertulis, agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan kekuasaan, dengan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Hasto melalui keterangan tertulisnya.


Kendati, Hasto mengatakan, belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait dugaan penangkapan kader partainya. Namun, jika benar melibatkan kader PDIP, partainya akan bertindak.

"Belum diperoleh kepastian. Namun, bilamana melibatkan anggota dewan dari PDIP, maka partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. ‎Dengan demikian yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi," tegas dia.

Hasto juga mengingatkan arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada saat Rakernas I, agar seluruh kadernya tidak mengulangi kasus yang menimpa Adriansyah, mantan kader PDIP yang ditangkap KPK di Bali.

"Ini benar-benar pelanggaran disiplin sangat berat. DPP Partai akan mengambil tindakan pengawasan yang lebih ketat lagi," tegas Hasto.‎

Terkait sistem keuangan PDIP, menurut Hasto, partainya sudah membangun sistem rekening gotong royong dan diaudit secara periodik oleh akuntan publik.

"Apa yang diduga dilakukan anggota dewan tersebut, selain sangat tidak patut, juga menunjukkan bagaimana kerusakan mentalitet hanya untuk memperkaya diri," pungkas Hasto.

KPK menangkap politikus berinisal DWP melalui operasi tangkap tangan (OTT) sore tadi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. DWP disebut-sebut anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP.  

Anggota DPR tersebut diduga terlibat kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PU wilayah Indonesia timur.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari PDIP maupun komisi antirasuah tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya