Kapolri: Polisi Tak Bisa Asal Tangkap Kelompok Radikal

Menurut Badrodin, ada beberapa proses yang dilakukan terduga teroris untuk melancarkan aksinya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Jan 2016, 21:53 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2016, 21:53 WIB
Ekspresi Badrodin Haiti Saat DPR Tetapkan Jadi Kapolri
Komjen Pol Badrodin Haiti menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan DPR RI melalui Sidang Paripurna sebagai Kapolri, Jakarta, Kamis (16/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin HaitiĀ mengatakan, polisi tidak sembarangan menindak orang yang terindikasi terlibat suatu kelompok radikal tertentu, sekalipun itu adalah simpatisan ISIS.

"Kita melakukan pengamanan berdasar ketentuan hukum berlaku. Selama mereka tidak melanggar hukum, kita tidak bisa tindak," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Menurut Badrodin, ada beberapa proses yang dilakukan terduga teroris untuk melancarkan aksinya. Mulai dari menyiapkan dana, membuat bahan peledak hingga survei target sasaran.

Bila hal tersebut terpenuhi, Badrodin menegaskan, itu baru bisa dilakukan tindakan hukum.

"Jangan menginterpretasikan sendiri. Jadi proses teror ini kan ada rangkaian kegiatan. Mulai dari pengumpulan bahan peledak, survei, sampai aksi," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya