Masyarakat Diimbau Tidak Anarkis Sikapi Gafatar

Pada Selasa 19 Januari 2016, tercatat 1.529 anggota Gafatar dievakuasi setelah warga menolak keberadaan kamp anggota Gafatar di wilayah itu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Jan 2016, 13:59 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 13:59 WIB
[Bintang] Kamp Eks Gafatar Dibakar, Bupati Mempawah Meneteskan Air Mata
Kamp Eks Gafatar Dibakar, Bupati Mempawah Meneteskan Air Mata | via: Liputan6.com/Raden AMP

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR yang membidangi agama dan sosial mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis, dalam menyikapi berbagai persoalan sosial yang ada di masyarakat.

Hal tersebut menyusul insiden pengepungan dan pengusiran anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) oleh warga Mempawah, Kalimantan Barat kemarin.

"Pembakaran kampung Gafatar itu tidak semestinya terjadi. Jika mereka dianggap berbahaya, ada banyak cara yang bisa ditempuh. Selain melaporkan ke pihak berwajib, tokoh-tokoh masyarakat di sana bisa mengajak mereka untuk dialog," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).


Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mendesak pemerintah melakukan tindakan antisipasi, agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.

Apalagi, sambung dia, sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji dan mendalami tentang keberadaan Gafatar dan bagaimana dampak ke depannya.

"Di sinilah letak peranan pemerintah dan tokoh masyarakat. Mereka bisa memberikan pencerahan agar pemahaman masyarakat tidak salah dan menyimpang, apalagi bertentangan dengan ideologi Pancasila dan konstitusi," ujar Saleh.

Pada Selasa 19 Januari 2016, tercatat 1.529 anggota Gafatar dievakuasi oleh polisi setelah warga menolak keberadaan kamp anggota Gafatar di wilayah tersebut. Warga mengepung dan membakar bilik-bilik yang dibangun anggota ormas itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya