Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menginstruksikan agar kepala sekolah dan guru tidak diskriminasi saat mengajar anak-anak eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Kalau dari sisi sekolah, guru, dan kepala sekolah sudah mendapatkan instruksi untuk tidak ada pembedaan. Semuanya harus sama," tegas Anies di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Anies mengatakan, memang sulit bagi pemerintah untuk membuat masyarakat menerima para eks Gafatar. Namun, khusus di lingkungan sekolah, hal itu harus dilupakan. Sebab, semua orang berhak mendapat hak atas pendidikan.
Baca Juga
"Penerimaan di masyarakat itu satu hal. Penerimaan di sekolah hal lain. Dari sisi sekolah kita semua terima. Anak-anak juga enggak ada masalah. Apalagi anak SD, langsung main saja. Mereka dianggapnya anak pindahan saja," terang dia.
Sehingga, lanjut Anies, tidak ada anak Indonesia yang pendidikannya terhambat hanya karena latarbelakang orangtuanya.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengungkapkan, terdapat 860 anak usia sekolah sebagai eks Gafatar di Kalimantan Barat. Mereka terdiri dari 338 anak usia PAUD, 315 SD, 102 SMP, 105 SMA dan SMK.