Ketua Komisi VI DPR Minta Proyek Kereta Cepat Dikaji Ulang

Rencana kereta cepat muncul sejak 2009, tetapi ketika itu PT KAI menolak karena dianggap tidak visible sehingga tidak berjalan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Feb 2016, 02:19 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2016, 02:19 WIB
20150813-Kereta-Cepat-Cina-Jakarta-Rini-Soemarno
Kereta Cepat Buatan Cina (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir meminta Presiden Jokowi harus mengkaji ulang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Apalagi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno belum membicarakan keterlibatan 4 BUMN kepada DPR dalam proyek tersebut.

"Ada 4 BUMN yang akan terlibat, karena itu selayaknya Meneg BUMN membicarakan hal ini dengan Komisi VI DPR. Tapi faktanya belum pernah bicarakan dengan DPR," kata Hafisz dalam Diskusi Publik 'Stop Rencana Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Hafisz juga mempertanyakan alasan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang terkesan ngotot untuk dilaksanakan. Padahal, rencana tersebut dimulai sejak 2009, tetapi ketika itu PT KAI menolak karena dianggap tidak visible sehingga tidak berjalan.

"Tapi pada pemerintahan Jokowi-JK ini hidup kembali dengan mengambil asumsi Business to Business. Saya sempat bertanya kepada menteri BUMN bahwa kenapa kereta cepat terlalu dipaksakan" ujar politikus PAN ini.

Hafisz juga menyoal, sisi legal aspek dari proyek 'ambisius' ini. Karena, Menhub Ignatius Jonan seperti keberatan untuk mengeluarkan ijin dari proyek tersebut, begitupun Menteri Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya juga belum mengeluarkan ijin Amdal.

"Tapi anehnya Perpres sudah keluar, kan Ajaib. Padahal kereta cepat di negara-negara maju juga sudah banyak memakan korban. Maka harus jadi kehati-hatian kita. Untuk itu, Komisi VI DPR meminta pemerintah mengkaji ulang proyek ini," tandas Hafisz.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya