Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya membawa beberapa barang dari dalam rumah tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Kompleks Sunter Icon Jalan Selat Bangka Blok J Nomor 1, Sunter, Jakarta Utara.
Barang yang dibawa yaitu, CPU Simbada hitam, laptop, dan speaker merek Altec. Ada juga gumpalan tisu bekas pakai Jessica yang ada di toilet kamarnya.
"Yang dibawa dari kamar Jessica itu cuma tisu bekas pakai Jessica di toilet. Kalau yang laptop itu punya bapaknya dan CPU punya bapaknya juga," kata penasihat hukum Jessica, Yudi Wibowo di lokasi, Jakarta Utara, Rabu (3/1/2016) siang.
Sekitar 2 jam lebih penyidik berada di rumah Jessica. Selain tim pengacara, kedua orangtua Jessica ikut menyaksikan penggeledahan.
Baca Juga
Pada penggeledahan tadi, penyidik juga mendatangi tiap sudut di kediaman pasangan Winardi dan Imelda Wongso itu. Termasuk mobil Honda City silver Nopol B 8348 QR yang terparkir di teras rumah.
"Ya penggeledahan disepakati jam 10.00 WIB tapi dimulai jam 11.00 WIB sampai selesai sekitar jam 13.10 WIB tadi. Yang digeledah semuanya," ujar Yudi.
Pengggeledahan dipimpin langsung oleh Kanit IV Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Tahan Marpaung. Tapi dia masih enggan membuka lebih jauh soal penggeledahan di rumah Jessica. Dia menuturkan, saat ini, penyidik melakukan identifikasi demi melengkapi alat bukti yang sudah ada.
"Tambahan saja. Di kantor saja ya," kata Kompol Tahan di lokasi.