Ditemukan Ponsel di Lapas Atut, Menteri Yasonna Akan Beri Sanksi

Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti soal penemuan itu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 04 Feb 2016, 17:04 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2016, 17:04 WIB
20151214- Ratu Atut Chosiyah diperiksa KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah usai diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sarana alat kesehatan (alkes) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten 2011-2013, Jakarta, Senin (14/12/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Ratu Atut Chosiyah kedapatan memiliki ponsel di dalam Lapas Wanita Tangerang. Hal itu diketahui usai pihak lapas melakukan razia beberapa waktu lalu.

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti soal penemuan itu.

"Sudah diperintahkan untuk cek seperti apa. Lagi dicek," ujar Yasonna di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Menurut dia, pengecekkan itu untuk mengetahui kenapa bisa ada ponsel yang lolos masuk ke dalam penjara. Terutama untuk mencari tahu siapa yang salah dalam hal ini.


"Jadi akan dicek siapa yang salah. Ini pasti bagian keamanan yang salah," kata Yasonna.

Namun, Yasonna memastikan akan ada yang diberi sanksi terkait penemuan ponsel ini.

"So pasti, sudah pastilah itu sanksi," tegas Yasonna.

Ratu Atut sendiri sudah diberi sanksi disiplin oleh pihak Lapas Wanita Tangerang karena kedapatan memiliki ponsel. Tidak hanya Atut, dalam razia yang dilakukan beberapa waktu lalu, ternyata ada 34 napi wanita lainnya yang juga kedapatan memiliki telepon genggam di dalam Lapas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya