Liputan6.com, Jakarta - Bocah kelas 1 SD berinisial J menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Ia diduga diculik pada Sabtu 6 Februari 2016 oleh warga Jakarta Timur.
Bocah itu diculik di Depok, Jawa Barat dan dibawa ke rumah tersangka di Lubang Buaya. Di tempat itu, J diduga mengalami pelecehan seksual dan kemudian dibunuh. Saat ditemukan jasadnya pada hari ini, J dalam posisi terduduk di pojok kamar mandi dan masih mengenakan seragam sekolah.
Baca Juga
Baca Juga
Polisi langsung menggerebek rumah pelaku bernama Januar Arifin alias Begeng. Saat ditangkap, Januar tidak melakukan perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah kakak korban, Nur Hamidah Jamaludin melaporkan kasus penculikan ke Polsek Beji Polresta Depok.
Advertisement
Untuk proses penyelidikan, korban dibawa ke RS Kramat Jati untuk diautopsi. Sedangkan pelaku digelandang ke kantor polisi.
"Kami tengah memeriksa pelaku, ada dugaan disodomi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal di Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, Pasal 83 UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 300.000.000 tentang penculikan anak di bawah umur. Belum lagi, menyebabkan korban meninggal dunia.