Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengunjungi 2 tempat yang terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh anggota DPR, Masinton Pasaribu. Pria dari fraksi PDIP itu dituding melakukan pemukulan terhadap asisten pribadinya Dita Aditia.
Usai mengujungi RS Mata Aini dan Bar Camden, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco menegaskan, penyelidikan terhadap kasus Masinton belum rampung. Mereka masih akan mengunjungi beberapa tempat lagi.
Baca Juga
"Kami akan ke beberapa tempat pekan depan," ucap Dasco di Bar Camden,Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Advertisement
Baca Juga
Meski memastikan akan melanjutkan penyelidikan, Dasco tak mau membocorkan ke mana anggota MKD akan pergi. Dia hanya memastikan proses penyelidikan bisa dipantau publik secara transparan.
"Nanti prosesnya bisa dimonitor di sekretariat MKD. Ya nanti di sekretariat," kata Dasco.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh LBH Apik Jakarta. Masinton dianggap melanggar kode etik setelah diduga menganiaya asisten pribadinya (aspri), Dita Aditia Ismawati.
Direktur LBH Apik Jakarta Ratna Batara Munti mengatakan, selain dilaporkan ke polisi, Masinton juga menurutnya pantas dilaporkan ke MKD. Sebab, dugaan tindak penganiayaan itu melanggar pidana dan etika wakil rakyat.