MKD DPR Rahasiakan Temuan Fakta Kasus Masinton di RS Aini

Dasco memastikan apa yang dilakukan MKD tidak menyalahi aturan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 16 Feb 2016, 18:07 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2016, 18:07 WIB
Sufmi Dasco Ahmad
Anggota MKD Sufmi Dasco Ahmad. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco angkat bicara terkait kunjungan anggota MKD ke RS Mata Aini.

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan demi mengumpulkan data dan fakta terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR Masinton Pasaribu terhadap asisten pribadinya Dita Aditia Ismawati.

"Untuk mencocokkan pelaporan yang dilakukan korban atau yang melapor ke MKD," ucap Sufmi Dasco di RS Mata Aini, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Dia mengatakan, dari hasil kunjungan itu, beberapa bukti telah dikantongi MKD. "Di sini kami melihat beberapa fakta," ucap dia.

Namun, Dasco menyatakan, fakta itu tak bisa diungkap ke publik. Hal tersebut sesuai aturan yang berlaku di MKD.

Dasco memastikan apa yang dilakukan MKD tidak menyalahi aturan.

"Itu sesuai tata beracara. Kita boleh mengadakan penyelidikan di mana perkara terjadi yang dilaporkan ke MKD," ucap dia.

Dasco juga menyatakan pihaknya tidak melangkahi tugas kepolisian. MKD tetap akan menggandeng polisi dalam penyelidikan kasus ini. Bahkan dalam waktu dekat siap berkunjung ke Bareskrim Polri.

"Pekan depan akan ke Bareskrim," Sufmi Dasco memungkasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya