Liputan6.com, Jakarta - Polisi dalam waktu dekat akan memanggil Abdul Azis alias Daeng Azis untuk diperiksa sebagai tersangka prostitusi. Dugaan pencucian uang yang dilakukan pentolan Kalijodo ini pun diusut.
"Itu nanti kita dalami, saat ini sedang bekerja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Komisaris Besar Krishna Murti, di Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).
Penetapan tersangka terhadap Azis adalah terkait praktik prostitusi di Kalijodo. Ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya, Daeng Nukka.
"Ini pengembangan dari penangkapan kemarin (Daeng Nakku)," kata perwira menengah Polri ini.
Polisi menangkap Udin Nakku alias Daeng Nakku. Dia adalah pemilik Kafe Jelita di Kalijodo. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
"Sebagai muncikari mengambil untung dari pelacuran perempuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP dan 506 KUHP," kata Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Kompol Handik Zusen lewat pesan singkat, Senin (22/2/2016) dini hari.
Kafe Jelita berada di Jalan Kepanduan II RT 001 RW 005, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Handik menuturkan, Daeng Nakku menyamarkan aksinya dengan menjadi pemilik kafe. Selain digunakan untuk karaoke, kafe itu juga menjalankan praktik prostitusi.
Adapun Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memberikan keleluasaan bagi penegak hukum untuk mengusut uang yang patut diduga dari berbagai kejahatan, termasuk prostitusi atau human trafficking. Atau, kejahatan dengan ancaman di atas 4 tahun.
Bila dalam penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya unsur pencucian uang dari kejahatan yang disangkakan, negara berhak untuk menyita.
Polisi Bidik Aset Daeng Azis yang Diduga Hasil Kejahatan
Bila patut diduga uang yang dimiliki Azis berdasarkan hasil kejahatan, negara berhak menyitanya.
Diperbarui 22 Feb 2016, 17:32 WIBDiterbitkan 22 Feb 2016, 17:32 WIB
Tokoh Kalijodo Daeng Azis berjalan saat Sosialisasi Relokasi warga kalijodo Kecamatan Tamboradi, Jakarta, Selasa (16/2). Kawasan Kalijodo akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan tawaran bagi warga untuk beralih profesi. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mudik Gratis Pemprov Jateng, Penyandang Disabilitas Hemat Ongkos Rp500 Ribu
Sidang Isbat Tentukan 1 Syawal 1446 H, Catat Tanggalnya!
Tak Pernah Dijenguk, Santri Ini Tetap Tegar, Jawabannya saat Ditanya Bikin Nangis
Malaysia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Semen Serat Selulosa dari Indonesia
Kompak, Perusahaan Tambang Bagikan Paket Sembako Jelang Idulfitri
Nyepi 2025 pada Sabtu, 29 Maret: Heningnya Bali yang Mendalam
Amerika Serikat Pindahkan 97,34 Bitcoin Hasil Sitaan, Segini Nilainya
Mengenal Lailatul Qodar: Malam Mulia yang Penuh Keberkahan di Bulan Ramadhan
20 Ide Ucapan Hampers Lebaran yang Berkesan, Sebarkan Sukacita di Hari Raya
7 Potret Fuji dan Verrell Olahraga Bareng Shin Tae-yong, Diajari Tren Velocity
Prilly Latuconsina Akui Lebaran 2025 Spesial, Punya Pacar Omara Esteghlal Setelah 3 Tahun Jomblo
Cek Lagi Daftar Hari Penting dan Libur Nasional pada Kalender Maret 2025