Liputan6.com, Jakarta - Polisi dalam waktu dekat akan memanggil Abdul Azis alias Daeng Azis untuk diperiksa sebagai tersangka prostitusi. Dugaan pencucian uang yang dilakukan pentolan Kalijodo ini pun diusut.
"Itu nanti kita dalami, saat ini sedang bekerja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Komisaris Besar Krishna Murti, di Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).
Penetapan tersangka terhadap Azis adalah terkait praktik prostitusi di Kalijodo. Ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya, Daeng Nukka.
"Ini pengembangan dari penangkapan kemarin (Daeng Nakku)," kata perwira menengah Polri ini.
Polisi menangkap Udin Nakku alias Daeng Nakku. Dia adalah pemilik Kafe Jelita di Kalijodo. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
"Sebagai muncikari mengambil untung dari pelacuran perempuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP dan 506 KUHP," kata Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Kompol Handik Zusen lewat pesan singkat, Senin (22/2/2016) dini hari.
Kafe Jelita berada di Jalan Kepanduan II RT 001 RW 005, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Handik menuturkan, Daeng Nakku menyamarkan aksinya dengan menjadi pemilik kafe. Selain digunakan untuk karaoke, kafe itu juga menjalankan praktik prostitusi.
Adapun Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memberikan keleluasaan bagi penegak hukum untuk mengusut uang yang patut diduga dari berbagai kejahatan, termasuk prostitusi atau human trafficking. Atau, kejahatan dengan ancaman di atas 4 tahun.
Bila dalam penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya unsur pencucian uang dari kejahatan yang disangkakan, negara berhak untuk menyita.
Polisi Bidik Aset Daeng Azis yang Diduga Hasil Kejahatan
Bila patut diduga uang yang dimiliki Azis berdasarkan hasil kejahatan, negara berhak menyitanya.
diperbarui 22 Feb 2016, 17:32 WIBDiterbitkan 22 Feb 2016, 17:32 WIB
Tokoh Kalijodo Daeng Azis berjalan saat Sosialisasi Relokasi warga kalijodo Kecamatan Tamboradi, Jakarta, Selasa (16/2). Kawasan Kalijodo akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan tawaran bagi warga untuk beralih profesi. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Resep Seblak Lezat yang Wajib Dicoba: Dari Klasik Hingga Inovatif
BKN Buka Seleksi PPPK 2024, Kesempatan Kantongi Gaji Rp 8,5 Juta Sebulan
4 Langkah Praktis Membuat Telur Pindang Batik Biar Lebih Cokelat dan Menarik
Chery Tiggo 8 Dipastikan Meluncur Awal Oktober 2024
Kehadiran ETF Bisa Dongkrak Harga XRP hingga USD 1.000
Sinopsis Drama Korea 'The Producers' di Vidio, Mengupas Soal Isu Industri Hiburan
PTUN Putus Gugatan PDIP ke KPU 10 Oktober, Soal Penetapan Prabowo-Gibran
Retno Marsudi: WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat dan Sudah Sampai Suriah
5 Tanaman Hias yang Cocok untuk Ruang Tamu, Jadi Lebih Estetik dan Segar
Jokowi Sebut Harga Sembako di Pasar Rakyat LIPA Kalabahi NTT Lebih Mahal Dibanding di Jawa
Dirut Krakatau Steel Purwono Widodo Meninggal Dunia, Pimpinan MPR 2024-2029 Resmi Dilantik
Happy Asmara Panik Tidak Sengaja Makan Babi Saat Live, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?