VIDEO: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Saipul Jamil

Kepolisian menegaskan, punya pertimbangan hukum untuk menahan Saipul Jamil.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Feb 2016, 14:11 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2016, 14:11 WIB
20160220-Tatapan Kosong Saipul Jamil Usai Pemeriksaan Kesehatan di Polda Metro Jaya
Pedangdut Saipul Jamil memberikan keterangan pers usai saat menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Kedokteran dan kesehatan, (20/2). Saipul Jamil harus menjalani beberapa pemeriksaan dalam kasus pencabulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah hampir sepekan pedangdut Saipul Jamil ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas dugaan pelecehan seksual terhadap pemuda 17 tahun berinsial DS. Ancaman 15 tahun penjarapun mengintai pria yang akrab disapa Ipul ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (23/2/2016), Ipul rupanya tidak tinggal diam. Melalui pengacaranya, sang artis meminta penangguhan penahanan. 

Namun permintaan itu kandas. Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona menegaskan, polisi punya pertimbangan hukum untuk menahan.

Di sisi lain, kepolisian masih menunggu hasil visum korban yang belum dikeluarkan Rumah Sakit Kramatjati.

Kamis 18 Februari 2015, menjadi hari kelam bagi Saipul Jamil. Dia diamankan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah salah seorang penggemarnya melaporkan sang idola atas tuduhan pencabulan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya