Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama turut menyorot pengungkapan kasus aborsi ilegal yang terjadi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat oleh polisi.
Pria yang karib disapa Ahok itu mendukung polisi menutup lokasi praktik ‎medis ilegal itu. Apalagi kantor yang digunakan tidak memiliki izin praktik. Papan reklame yang terpasang di kantor tersebut juga tidak sesuai dengan aktivitas yang terjadi di tempat itu.
‎"Saya nggak tahu, tutup saja. Izinnya nggak sesuai saya baca tadi (di berita), kantor
pengacara katanya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Baca Juga
Dia mengakui, kasus pidana itu sudah tepat ditangani oleh aparat kepolisian. Kendati begitu, mantan Bupati Belitung Timur tersebut menganggap Satpol PP kecolongan karena tidak mengetahui adanya penyalahgunaan izin usaha di lokasi tersebut.
Ahok meminta anak buahnya lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya. Dirinya meminta agar Satpol PP lebih peka menindak para pelanggar peraturan daerah (perda).
‎"Satpol PP harus aktif. Jangan Satpol PP cuma urusannya di rumah, datang ke
tempat hiburan. Satpol PP kan memang polisinya Perda, itu saja," tandas ayah 3 anak itu.