Korupsi Mobile Crane, Bareskrim Incar Adik Bambang Widjojanto?

Gelar perkara baru dilakukan penyidik Tipideksus Bareskrim pekan lalu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Mar 2016, 08:43 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2016, 08:43 WIB
20160106-Inilah Barang Bukti Crane Kasus Dugaan Korupsi RJ Lino
Mobil Crane yang diberi garis polisi di PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, (6/1). Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menyita dan mengamankan 10 unit Crane pada beberapa bulan yang lalu di pelabuhan tersebut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Bambang Waskito membenarkan pihaknya tengah membidik pejabat yang juga adik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Haryadi.
 
Namun, status Haryadi belum dapat dipastikan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi 10 mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) atau tidak.

"Suratnya (penetapan tersangka) belum saya tanda tangani. Memang ada menuju ke sana, tapi belum ada kepastian," kata Bambang saat dihubungi di Jakarta, Selasa 1 Maret 2016.

 



Gelar perkara baru dilakukan penyidik Tipideksus pekan lalu. Sementara kini kasus ini ditangani oleh 2 direktorat sekaligus, yakni bersama Tipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
 
Ditemui terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Komisaris Besar Agung Setya menuturkan, gelar perkara kedua akan segera dilakukan.

"Tentu kami akan gelar lagi, mungkin minggu-minggu ini. Penyidik sedang menyelesaikan tugasnya, semoga tidak ada yang terhambat," kata Agung di Bareskrim Mabes Polri.

Apabila ditetapkan sebagai tersangka, Haryadi akan menyusul bekas Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan yang lebih dulu dijerat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya