Liputan6.com, Jakarta - Raja Dangdut Rhoma Irama menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia datang bukan sebagai musisi senior. Dia datang sebagai Ketua Umum Partai Idaman (Islam, Damai, Aman).
Rhoma mengenakan jas berwarna khas partainya. Dia ditemani beberapa anggota partainya.
Kedatangannya pagi ini, untuk menyatakan dukungan ke komisi antirasuah tersebut.
"Kami ingin mendukung KPK untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi ini. Karena sebagaimana diketahui, tanpa mengecilkan lembaga humum lain, KPK itu yang paling efektif untuk memberantas korupsi," ujar Rhoma di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Baca Juga
Menurut dia, salah satu bentuk dukungan yang diberikannya adalah menolak revisi Undang-Undang KPK.
"Bentuk dukungannya, Partai Idaman memberikan dukungan terhadap penolakan revisi UU KPK," kata Rhoma.
Saat ditanya soal pemerintah yang memang sudah menunda pembahasan itu, Rhoma pun hanya mengatakan.
"(Revisi UU) KPK kan tetap menolak, karena itu kami dukung," pungkas Rhoma seraya masuk untuk bertemu pimpinan lembaga pemberantas korupsi itu.