Rhoma Irama Sambangi KPK, Ada Apa?

Rhoma Irama ingin menunjukkan dukungannya ke KPK pagi ini. Apa bentuk dukungannya?

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Mar 2016, 12:15 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2016, 12:15 WIB
20160303-Tolak Revisi UU, Rhoma Irama Datangi KPK-Jakarta
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama berada dalam mobil saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3). Kedatangan Sang Raja Dangdut tersebut bertujuan untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indoneisa. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Raja Dangdut Rhoma Irama menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia datang bukan sebagai musisi senior. Dia datang sebagai Ketua Umum Partai Idaman (Islam, Damai, Aman).

Rhoma mengenakan jas berwarna khas partainya. Dia ditemani beberapa anggota partainya.

Kedatangannya pagi ini, untuk menyatakan dukungan ke komisi antirasuah tersebut.

"Kami ingin mendukung KPK untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi ini. Karena sebagaimana diketahui, tanpa mengecilkan lembaga humum lain, KPK itu yang paling efektif untuk memberantas korupsi," ujar Rhoma di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Menurut dia, salah satu bentuk dukungan yang diberikannya adalah menolak revisi Undang-Undang KPK.

"Bentuk dukungannya, Partai Idaman memberikan dukungan terhadap penolakan revisi UU KPK," kata Rhoma.

Saat ditanya soal pemerintah yang memang sudah menunda pembahasan itu, Rhoma pun hanya mengatakan.

"(Revisi UU) KPK kan tetap menolak, karena itu kami dukung," pungkas Rhoma seraya masuk untuk bertemu pimpinan lembaga pemberantas korupsi itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya