Rhoma Irama: Jika Pemerintah dan DPR Revisi UU KPK, Terlalu...

Rhoma Irama menilai UU yang sekarang masih relevan untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Mar 2016, 13:06 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2016, 13:06 WIB
20160303-Tolak Revisi UU, Rhoma Irama Datangi KPK-Jakarta
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3). Kedatangan Rhoma dalam rangka memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut senior Rhoma Irama menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan para pimpinan lembaga tersebut. Rhoma yang hadir sebagai Ketua Umum Partai Idaman (Islam, Damai, Aman) hampir 1 jam berada di sana.

Dia pun kembali menyatakan dukungannya kepada KPK, agar tetap menolak revisi Undang-Undang lembaga antirasuah itu.

Menurut dia, UU yang sekarang masih relevan untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

"Oleh karena itu, kami mendukung KPK untuk menolak revisi UU. Karena KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi (UU)," ujar Rhoma usai bertemu pimpinan KPK, di Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Dia pun menyindir pemerintah dan DPR yang tetap akan merevisi UU tersebut, walaupun dengan penundaan. Seharusnya, revisi itu dibatalkan.

"Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan UU korupsi, itu, terlalu!" ucap Rhoma dengan kata yang sudah menjadi ikonnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunda pembahasan revisi UU KPK.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pun mengatakan penundaan tersebut merupakan salah satu bentuk dari proses sosialisasi, di mana banyak yang menuntut untuk tidak dilakukan revisi.

Dia pun membantah, niatan revisi itu untuk melemahkan lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut.

 

**Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya