Liputan6.com, Jakarta - Narapidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus (LS) menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua Barat. Pria yang juga terjerat rekening gendut polisi itu seorang diri mendatangi polres dengan menggunakan ojek pagi tadi sekitar pukul 03.30 WIT.
"Kebetulan Kapolres Sorong kan juga tidur di kantor. Jadi, LS langsung bertemu dengan Pak Kapolres. Dia naik ojek ke polres sendiri," kata Kalapas Sorong Maliki Hasan kepada Liputan6.com, Senin (7/3/2016).
Dalam pemeriksaannya, Labora mengaku berada di rumah selama 2 hari saat dicari polisi yang akan mengeksekusinya ke Lapas Sorong.
"Rumahnya kan banyak, nah mungkin dia berada di salah satu rumahnya itu di Sorong," tutur Maliki Hasan.
Baca Juga
Soal isu Labora bersembunyi di ruang bawah tanah, Maliki juga membantah. "Kami sudah periksa rumah LS di Tampa Garam, enggak ada ruang bawah tanah tuh," ujar Maliki.
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun. Namun sejak vonis dijatuhkan, Labora sulit untuk dieksekusi dan memilih tinggal di rumahnya.
Labora sempat ditahan di Lapas Sorong. Dia lalu diizinkan keluar karena menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya. Namun, Labora tidak kembali ke tahanan.
Kementerian Hukum dan HAM akan mengeksekusi dan membawa Labora ke Lapas Cipinang, Jakarta, Jumat 4 Maret 2016 pagi. Eksekusi ini berlangsung di rumah milik Labora di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat.
Tim Kementerian Hukum dan HAM dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat. Namun, tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora Sitorus di kediamannya.
Advertisement
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV, dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.