Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai hari ini melarang bus APTB berkeliaran di Jakarta. Meski demikian, masih saja ada bus yang membandel tetap beroperasi.
"Laporan dari lapangan, ada 5-6 bus yang kita amankan karena terus beroperasi," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Andriansyah saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (7/3/2016).
Bus-bus yang membandel tersebut, kata mantan Camat Jatinegara itu, selanjutnya dikandangkan.
Meski dilarang beroperasi, Andri mengklaim tidak berakibat pada penumpukan penumpang. Karena Dishubtrans langsung menyediakan bus-bus pengganti untuk mengangkut para penumpang.
Baca Juga
"Tidak ada penumpukan, ada 31 bus Scania gandeng yang kita siapkan. Itu setara 62 bus single," ujar Andri.
Selain juga 50 bus Transjabodetabek yang telah beroperasi menggantikan trayek-trayek APTB.
APTB sendiri merupakan konsorsium enam operator bus, yaitu Mayasari, Sinar Jaya, Bianglala, Hiba Putra, Study Safe, dan PPD.
Akar Masalah APTB
Pelarangan beroperasinya bus antar kota lintas provinsi tersebut menyusul tidak adanya kesepakatan tarif antara APTB dan Dishubtrans DKI Jakarta.
Dalam kesepakatan awal antara APTB dan Dishubrtrans, APTB menyepakati sebagai moda penghubung saja. Tanpa ada kutipan tambahan ke penumpang yang naik dari halte Transjakarta.
Namun dalam perjalanannya, pihak APTB memungkiri kesepakatan tersebut. Di sisi lain, Andri mengaku pihaknya kecolongan.
"Dengan pengawasan yang kurang, dia (APTB) coba-coba masuk, mengutip, nurunin, dan naekin penumpang di luar jalur busway. Selain juga banyaknya keluhan penumpang maka dengan sangat terpaksa dihentikan operasionalnya," terang dia.
Permasalahan lainnya adalah, rute antar provinsi yang diterbitkan Kementerian Perhubungan rupanya belum dikantongi APTB. "Itu belum dipenuhi mereka," kata Andriansyah.
Meski demikian, Dishubtrans DKI Jakarta tidak menutup pintu islah dengan pihak APTB. Menurut Andri, pihaknya tetap membuka diri untuk membicarakan penyelesaian masalah tersebut.
"Intinya kita akan ajak para operator ke Transjakarta supaya pengawasannya terjaga, taat secara operasional," kata Andriansyah.
Advertisement