Labora Sitorus Bakal Dipindah ke Lapas untuk Bandar Narkoba?

Lapas Gunung Sindur merupakan penjara khusus bagi para bandar narkoba kelas kakap yang dilengkapi dengan penjagaan super ketat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Mar 2016, 17:57 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2016, 17:57 WIB
Labora Sitorus Tinggal di Rumahnya Sejak Februari
Labora Sitorus seharusnya masih mendekam di bui untuk menjalani hukuman 15 tahun penjara. (Katharina Janur/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus sudah dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan Sorong, Papua Barat ke Cipinang, Jakarta. Namun sejumlah pihak mengusulkan agar Labora ditahan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lapas Gunung Sindur merupakan penjara khusus bagi para bandar narkoba kelas kakap yang dilengkapi dengan penjagaan super ketat. Lapas ini menerapkan penjagaan maksimum dan berlapis dari kementerian, BNN, dan Polri.

Lalu akankah Kemenkumham memindahkan Labora ke Lapas Gunung Sindur?

Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, untuk saat ini Labora bakal ditempatkan di Cipinang.

"Dari awal dia kasusnya sakit, di Sindur cukup jauh dari sini. Kalau dibawa RS jauh. Di sini kami punya RS Pengayoman di Cipinang. Kalau tidak perlu penanganan, mungkin kami tempatkan di Sindur," ujar Dusak di LP Cipinang, Jakarta, Senin (7/3/2016).

"Sekarang itu tidak akan ada izin keluar ke rumah sakit. Kalau sakit, kami bawa ke RS Pengayoman milik Kemenkumham di samping Cipinang ini," pungkas Dusak.

Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.‎

Namun sejak vonis dijatuhkan, Labora sulit untuk dieksekusi dan memilih tinggal di rumahnya. Dia selalu mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya. Padahal seharusnya Labora menjalani masa penahanan di Lapas Sorong.

Kementerian Hukum dan HAM hendak mengeksekusi dan membawa Labora ke Lapas Cipinang, Jakarta pada Jumat 4 Maret 2016 pagi. Eksekusi ini berlangsung di rumah milik Labora di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat

Tim Kementerian Hukum dan HAM dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat. Namun, tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora di kediamannya.

Namun Labora Sitorus akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua Barat. Dengan menggunakan ojek, pria yang juga terjerat rekening gendut polisi itu seorang diri mendatangi polres tadi pagi sekitar pukul 03.30 WIT.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya